Ujungbatu, Katakabar.com - Sejumlah masyarakat di Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meminta Satpol PP dan aparat kepolisian menutup kafe dan warung Remang-Remang yang sudah meresahkan warga.

Selain Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hulu, sejumlah warga tempatan lainnya yang berada di lingkungan kafe dan warung remang - remang tersebut meminta agar Kapolres Rohul juga mesti turun tangan untuk membubarkan penyakit masyarakat yang berada di Ujungbatu tersebut.

"Kami meminta aparat Satpol PP Rohul untuk turun tangan menutup seluruh yang berbau penyakit masyarakat. Bila perlu, Kapolres Rohul turun kelapangan. Kalau ini dibiarkan bukan tidak mungkin ada hal lain yang bakal merusak kehidupan bermasyarakat," kata salah seorang warga Desa Ujung Batu Timur kepada katakabar.com, yang tidak mau namanya ditulis, Rabu (16/12).

Kemudian, dari informasi yang dapat dirangkum sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Ujung Batu selalu menyediakan wanita - wanita penghibur. Bahkan, sering terjadi transaksi barang haram.

"Nah, inilah yang membikin kita kesal seolah mereka tutup mata. Seharusnya aparat penegak hukum dan penegak perda mesti lebih keras lagi agar penyakit masyarakat ini bisa di tuntaskan. Masyarakat ingin kampung ini terbebas dari penyakit - penyakit masyarakat, apalagi sudah menggangu kenyamanan umat beragama," tegasnya.

Ditempat terpisah, Basri seorang warga yang saban hari mengharapkan warung kafe dan warung remang - remang agar segera di tutup diwilayah Kecamatan Ujungbatu, supaya tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan.

Dia juga menyebut soal keberadaan warung kafe dan warung remang - remang seperti di Lintam, Jalan Durian Sebatang, Kilo 5 banyak kafe - kafe yang menyiapkan tempat hiburan malam.

"Setiap malam pasti rame, wanita - wanita penghibur disiapkan pemilik kafe itu sendiri. Ironisnya, kebanyakan perempuan dibawah umur. Inikan gila, gimana mau aman kalau keadaan seperti ini terus dipelihara," ujar Basri kesal.

Plt Kabid Ops Satpol PP Rohul Makmur Pasaribu ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penertiban terkait maraknya tempat - tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Ujungbatu.

"Kita akan tindak tegas, tidak ada laporan yang tidak kita tanggapi. Sekarang tinggal masyarakat, sejauh mana keinginan warga untuk menutup warung kafe dan remang - remang tersebut, tentu kita butuh dukungan bersama juga," kata Makmur.

Dia juga menyebut bakal menindak tegas para pemilik warung nakal yang tidak mengindahkan perda tentang penyakit masyarakat (pekat). Terlebih lagi, jika ada wanita penghibur dibawah umur pihaknya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian.