Home / Kesehatan / WHO, Menkes dan Menhan Setuju Bentuk Pusat Pelatihan Kedaruratan Kesehatan
Teken MoU
WHO, Menkes dan Menhan Setuju Bentuk Pusat Pelatihan Kedaruratan Kesehatan
Teken MoU WHO, Menkes dan Menhan di G20 Bali. Foto Ist.
Pekanbaru, katakabar.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pertahanan sepakat bangun kerja sama kolaborasi Pembentukan dan Pengoperasian Multi-Country Training Hub for Health Emergency, termasuk Pusat Pelatihan Tim Medis Darurat di Indonesia.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) telah dilakukan Menkes, Budi Gunadi Sadikin, Menhan, Prabowo Subianto, Dirjen WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus di sela KTT G20, di Bali, pada Selasa (15/11) lalu.
Di tengah bahaya hidrometeorologi saat ini disebabkan cuaca ekstrem dan perubahan iklim, memungkinkan terjadinya pandemi berikutnya.
Menkes RI mengatakan Indonesia salah satu negara yang rentan terhadap bencana alam dan keadaan darurat, termasuk keadaan darurat kesehatan.
Untuk menjadi bangsa yang tahan bencana, dan untuk melindungi rakyat, serta generasi mendatang, kita membutuhkan kemauan politik yang kuat dan upaya kolektif dengan pembentukan pusat pelatihan kegawatdaruratan kesehatan.
''Kerangka pengurangan risiko bencana membutuhkan upaya multi-sektoral dalam mitigasi dan kesiapsiagaan masyarakat. Membangun kerangka Kolaborasi Pentahelix, pemerintah, masyarakat sipil, media, akademisi, dan entitas bisnis dapat bekerja sama untuk memecahkan masalah dalam mengurangi risiko bencana,'' ujar Budi seperti dilansir dari laman website resmi Pemprov Riau, pada Kamis (17/11).
Pemerintah sebagai pembuat kebijakan, regulator, dan koordinator pemangku kepentingan harus bekerja sama dengan masyarakat, sekaligus dapat berperan sebagai akselerator dalam kesiapsiagaan di lingkungannya sendiri.
Peran media menyebarkan informasi dan edukasi tentang bencana dan memahami masalah kedaruratan kesehatan. Sedang, sektor swasta berfokus pada penyediaan layanan dan produk yang membantu mencapai tujuan kesiapsiagaan kedaruratan kesehatan.
''Mengingat hal itu, perguruan tinggi sebagai komponen intelektual punya posisi strategis dalam upaya pengurangan risiko bencana,'' jelasnya.
Masih Budi, perguruan tinggi berperan sebagai pusat penelitian dalam memproduksi dan menyebarluaskan pengetahuan tentang kebencanaan, khususnya yang berkaitan dengan kedaruratan kesehatan.
"Perguruan tinggi dapat mendukung pemerintah dalam pengelolaan kesehatan selama fase krisis," ulasnya.
Kerja sama ini melibatkan Universitas Pertahanan Republik Indonesia untuk mendirikan Multi-Country Training Hub for Health Emergency di Indonesia.
''Saya optimis MoU ini menjadi landasan bagi sistem manajemen krisis kesehatan yang lebih kuat,'' tandasnya.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Periode Januari-September 2022
Syukurlah, Investasi Sektor Manufaktur Lampaui Rp365 Triliun di Indonesia
Selepas Kebakaran Ponpes Al Mizan
Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645 GTY Bersihkan Puing-puing Bangunan Terbakar
Presidential Summit 2022
Menparekraf RI: Menghadapi Resesi Pengusaha Mesti Ambil Kesempatan








Komentar Via Facebook :