Satgas Sawit Punya Andil Besar Selesaikan Tata Kelola Perkebunan di Kalteng Nasional
Nasional
Kamis, 07 Desember 2023 | 13:02 WIB

Satgas Sawit Punya Andil Besar Selesaikan Tata Kelola Perkebunan di Kalteng

Palangkaraya, katakabar.com - Satuan Tugas (Satgas) kelapa sawit punya andil besar penataan tata kelola perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Tengah. Plt Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah, Rizky Ramadhana Badjuri menjelaskan, Satgas kelapa sawit iti fokus selesaikan berbagai masalah, terutama mengenai tata kelola perkebunan kelapa sawit di lapangan. "Di tahapan ini jadi role model penyelesaian masalah. Kita kemarin sedang berjuang ada tahapan Satgas kelapa sawit, penyelesaian di luar Hak Guna Usaha (HGU). Satgas kelapa sawit menyelesaiannya lebih dulu baru sisanya kita," jelasnya, dua hari, dilansir dari laman website Pemprov Kalteng, pada Kamis (7/12). Satgas sawit berasal dari pemerintah pusat, ujar Riszky, dan segala kebijakan menunggu dari pusat. Ini diselesaikan secara bersama-sama dengan menghubungkan semua pemangku kepentingan. "Satgas sawit ini dari pusat. Kita dibdaerah hanya menunggu perintah dari pusat dan ini tidak lama lagi. Baik itu dari corporate, kebun rakyat dan sebagainya itukan lagi diprogres secepatnya lah," ulasnya. Beberapa waktu yang lalu, Rizky memberitahu, Satgas kelapa sawit ingin mengekspos Provinsi Kalimantan Tengah. Pihaknya masih menunggu kapan dilaksanakan hal itu. Untuk menentukan hasil lalu keputusannya seperti apa ke depan. "Lantaran itu link dari Kementrian Pertanian, KLHK, dan beberapa kementerian. Harapannya mudah-mudahan masyarakat ada hasil dari musyawarah dan mufakat menuju ke hal yang lebih baik," tandasnya.

Butuh Peran NGO dan CSO Percepat Penerapan ISPO Petani Sawit Nusantara
Nusantara
Sabtu, 07 Oktober 2023 | 21:28 WIB

Butuh Peran NGO dan CSO Percepat Penerapan ISPO Petani Sawit

Jakarta, katakabar.com - Pemerintah lewat Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia seru Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) turut andil meningkatkan keikutsertaan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) di kalangan pekebun kalapa sawit rakyat. Soalnya, sejauh ini masih sedikit pekebun sawit rakyat yang mengikuti SPO. Itu sebabnya, butuh sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait guna percepatan penerapan ISPO pekebun. Apalagi, untuk peningkatan daya saing dan keberterimaan kelapa sawit Indonesia, pemerintah sudah menerbitkan Permentan Nomor 38 tahun 2020 tentang Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Lantaran itu, sertifikasi jadi salah satu syarat wajib yang ditetapkan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola kelapa sawit berkelanjutan. Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementan RI, Prayudi Syamsuri menjabarkan, posisi minyak kelapa sawit di pasar global sangat strategis. Untuk dapat masuk ekspor ke seluruh negara di dunia, perlu dilakukan sertifikasi ISPO. "ISPO persyaratan legal bagi pekebun jadi solusi guna memenuhi aturan antideforestasi Uni Eropa (UE) terhadap produk sawit," terangnya melalui keterangan resmi, dilansir dari laman elaeis.co, pada Sabtu (7/10). Data Kementan RI menunjukkan, ulas Prayudi, hingga saat ini sudah diterbitkan 863 Sertifikat ISPO masing-masing 764 sertifikat untuk perusahaan swasta, 65 sertifikat untuk perusahaan pemerintah, dan 34 sertifikat untuk perkebunan rakyat. Melihat minimnya sertifikasi perkebunan rakyat, tegasnya, sinkronisasi dan kolaborasi kegiatan percepatan sertifikasi ISPO pekebun sangat diperlukan segera diselesaikan dan terpenuhi pada 2027 mendatang. Apalagi, pada tahun tersebut sertifikasi ISPO sudah menjadi wajib bagi perusahaan dan pekebun kelapa sawit. "Harapannya kepada NGO dan CSO agara dapat memberikan pendampingan bagi pekebun untuk meningkatkan kapasitas mereka mencapai percepatan sertifikasi ISPO di wilayah Indonesia," sebutnya.

PBS dan NGO Mesti Turut Andil Bantu Petani Sawit Ikut Sertifikasi ISPO Sawit
Sawit
Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:55 WIB

PBS dan NGO Mesti Turut Andil Bantu Petani Sawit Ikut Sertifikasi ISPO

Pangkalan Bun, katakabar.com - Perusahaan Besar Swasta (PBS) dan Organisasi n Non Pemerintah (NGO) mesti turut andil dan dukung mandatori, agar tercapai semua perkebunan kelapa sawit rakyat kantongi sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di tahun 2025 mendatang. Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Kris Budi Hastuti menjelaskan, saat ini semua daerah sentra sawit terus berupaya mengejar target ISPO bagi kebun sawit rakyat. Sejalan dengan itu, pihaknya terus gencar sosialisasi agar semakin banyak yang paham betapa pentingnya ISPO bagi keberlanjutan industri sawit. Sosialisasi ISPO ujar Hastuti, tidak hanya dilakukan kepada pekebun tapi perusahaan sawit dan NGO. Tujuannya, agar PBS sawit dan NGO membantu petani sawit agar bisa dapat sertifikat ISPO. "Kalau mengharapkan petani 100 persen mengikuti proses sertifikasi secara mandiri. Mohon maaf, saya pesimis target perkebunan sawit masyarakat sudah harus tersertifikasi ISPO pada tahun 2025 mendatang bisa tercapai," tegasnya dilansir dari laman elaeis.co, pada Selasa (8/8). Saya apresiasi PT Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Tbk - Citra Borneo Indah (CBI) Group telah dampingi petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Mandiri (APKSM) Kobar mendapatkan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). "Kami yakin perusahaan ini bakal dampingi para petani kelapa sawit binaannya untuk mendapatkan sertifikasi ISPO. Secara teknis, kedua jenis sertifikasi ini hampir sama," ulasnya. Perusahaan kelapa sawit lainnya yang beroperasi di Kobar melakukan hal sama dampingi terutama petani kelapad sawit swadaya atau mandiri di sekitar perusahaan untuk mengikuti sertifikasi. "Adanya sertifikasi, ketertelusuran hasil panen petani mandiri terjamin sehingga pihak perusahaan bisa membelinya dan produk minyak sawit yang dihasilkan bisa dijual dengan aman ke pasar global," sebutnya.