Dibentuk
Sorotan terbaru dari Tag # Dibentuk
Bupati Rohul Serukan Seluruh Desa Bentuk Koperasi Merah Putih
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Guna menindaklanjuti perintah Persiden RI, H. Prabowo Subianto mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Rokan Hulu gelar sosialisasi pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, di Aula Hall Islamic Center Pasir pengaraian, Rabu (30/4). Sosialisasi ini dipimpin Bupati Rokan Hulu, Anton, ST,MM, Sekda Rokan Hulu, M. Zaki, S.STP, M.Si, Asisten 2 H. Ibnu Ulya, serta Kadis Kopnakertran, Zulhendri dan Kadis DPMPD, Prasetyo. Hadir pula Asisten III, Edi Suherman, Kepala BPKAD, El Bizri, Camat dan Kades se Kabupaten Rokan Hulu. Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menyebutkan, saat ini koperasi di Rokan Hulu berjumlah 374 tapi yang aktif hanya 212 koperasi. "Saya menyambut baik penambahan koperasi di Rokan Hulu. Apalagi koperasi yang dibentuk bukan koperasi biasa, melainkan koperasi yang berpijak pada nilai-nilai kebangsaan, gotong royong, dan semangat persatuan, serta salah satu program nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025," jelasnya. Bupati Rokan Hulu mendorong seluruh desa dan kelurahan agar segera gelar musyawarah khusus sebagai wujud demokrasi partisipatif dalam pembentukan koperasi ini. "Libatkan semua elemen, RT RW, tokoh adat, pemuda, perempuan, pelaku UMKM, dan masyarakat luas. Kita ingin koperasi ini menjadi milik bersama, dikelola bersama, dan manfaatnya dirasakan oleh semua," tegasnya. Saya instruksikan kepada OPD terkait, terutama Dinas Koperasi dan UKM, terang Anton, untuk memberikan pendampingan secara maksimal mulai dari penyusunan AD/ART, legalitas, hingga pelatihan manajemen koperasi dan kewirausahaan. Untuk biaya pembentukan koperasi ini, tambahnya, semuanya ditanggung pemerintah daerah, agar proses pembentukan Koperasi Merah Putih ini bisa segera terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
DPRD Belitung Bentuk Pansus Soal Sawit di Eks Kebun PT AMA Jadi Rebutan
Tanjungpandan, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bentuk panitia khusus (pansus) guna membahas penyelesaian pemanfaatan kelapa sawit eks PT Agro Makmur Mandiri (AMA), di ruang sidang DPRD Belitung. Lahan perkebunan sawit eks PT AMA ini berada di kawasan hutan produksi Gunung Tikus di perbatasan Desa Air Selumar dan Desa Pelepak Puteh, Kecamatan Sijuk. Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristine Verani mengutarakan, Pansus yang dibentuk ini untuk mencari solusi permalasahan di lahan eks kebun PT AMA. Permasalahan pemanfaatan lahan tersebut saat ini bahkan telah membuat dua orang warga Desa Air Selumar terjerat ke dalam proses hukum.
Pemprov Aceh Bentuk PMU KSB Demi Sejahterakan Petani
Aceh, katakabar.com - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Aceh terus berupaya agar para petani kelapa sawit di Tanah Rencong makin sejahtera. Salah satunya membentuk Program Management Unit Kelapa Sawit Berkelanjutan (PMUnKSB) yang tertuang dalam Pergub Nomor 9 tahun 2024. Latar belakang program ini rumusan pemerintah daerah terkait peta jalan KSB 2023-2045 dan Rencana Aksi Daerah atau RAD KSB 2023-2026 untuk mencapai rantai pasok yang bebas dari deforestasi. Ketua PMU-KSB Aceh, Fadhli Ali mengatakan, program peta jalan KSB fokus pada peningkatan produksi kelapa sawit, penguatan kapasitas, pengembangan kelembagaan, pengembangan basis data, pembiayaan, dan model bisnis baru di dalam area konsesi. Di mana peran PMU KSB mengimplementasikan peta jalan tersebut.
Satgasber Penerapan EUDR Disepakati Uni Eropa dan Produsen Sawit
Jakarta, katakabar.com - Direktur Jenderal Lingkungan Komisi Uni Eropa, Florika Fink-Hooijer, mengunjungi Indonesia dan Malaysia pada 26 hingga 28 Juni 2023 lalu, sebagai tindak lanjut Joint Mission. Dari hasil pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Satuan Tugas Bersama (Satgasber), meliputi perwakilan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dari kedua negara, termasuk asosiasi komoditas terkait, petani kecil, asosiasi pekerja, dan organisasi masyarakat sipil. Salah satu tujuannya untuk meningkatkan dialog tentang keterlacakan dan transparansi rantai pasokan. “Indonesia dan Malaysia sepakat Satuan Tugas Bersama (Satgasber) dengan Komisi Eropa ini fokus pada komoditas yang relevan di kedua negara khususnya kelapa sawit, kayu, karet, kopi, dan kakao. Bila diperlukan, masalah dapat ditangani berdasarkan pendekatan khusus negara secara inklusif dan transparan di bawah kerangka Satuan Tugas Gabungan,” demikian catat sekretariat CPOPC, dalam keterangan resmi yang diterima belum lama ini, seperti dilansir dari bpdp.or.id pada Selasa (4/7). Lebih jauh, Satuan Tugas (Satgas) tersebut memeriksa situasi komoditas yang relevan di Indonesia dan Malaysia dalam ruang lingkup EUDR untuk pasar UE. Ketiga mitra bakal menunjuk satu titik masuk dan segera membahas dan menyimpulkan TOR Gugus Tugas Gabungan. Soal kelapa sawit, Sekretariat CPOPC memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pejabat masing-masing di Indonesia dan Malaysia, bersama Direktorat Jenderal Lingkungan Hidup Komisi Eropa untuk memastikan kemajuan dan kemajuan Gugus Tugas Bersama untuk mencapai hasil yang diinginkan dan solusi win-win untuk keberhasilan implementasi regulasi oleh semua pihak. “Pertemuan pertama Gugus Tugas Gabungan dijadwalkan pada minggu pertama bulan Agustus 2023 mendatang,” jelas secretariat CPOPC. Sebelumnya, dalam sebuah misi yang dipimpin secara bersama Wakil Perdana Menteri dan Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, YAB Dato' Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, yang difasilitasi oleh Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), melakukan pertemuan dengan para pemimpin Uni Eropa (UE) di Brussel di penghujung Mei 2023 lalu. Di pertemuan itu, kedua menteri menyatakan keprihatinannya dengan terbitnya Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang baru disahkan dan menegaskan kembali pentingnya komoditas kelapa sawit, bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat di kedua negara, Indonesia dan Malaysia, khususnya terhadap petani sawit kecil. Komisi Uni Eropa menggarisbawahi bahwa kebijakannya menanggapi komitmen internasional bersama. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa Uni Eropa (UE) tidak akan mendorong deforestasi global melalui konsumsinya sendiri. Selain itu, UE meyakinkan negara produsen bahwa mereka bakal terus terlibat selama keseluruhan proses. Wakil Presiden Eksekutif untuk Kesepakatan Hijau Uni Eropa, Frans Timmermans, dan Komisaris Lingkungan, Lautan, dan Perikanan, Virginijus Sinkevicius setujui pembentukan proses keterlibatan konsultatif dengan Indonesia dan Malaysia guna membahas cara dan sarana praktis penerapan EUDR.