Dikenakan

Sorotan terbaru dari Tag # Dikenakan

Ups! Ekspor Migor Dikenakan Bea Keluar di Periode September 2025 Sawit
Sawit
Selasa, 02 September 2025 | 18:00 WIB

Ups! Ekspor Migor Dikenakan Bea Keluar di Periode September 2025

“Saat ini, HR CPO meningkat menjauhi ambang batas USD 680 per MT. Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK sebesar USD 124 per MT,” tuturnya. Lalu, terangnya, besaran PE CPO untuk periode yang sama adalah sebesar 10 persen dari penetapan HR CPO periode 1 hingga 30 September 2025, yaitu sebesar USD 95,4711 per MT. BK CPO periode 1 hingga 30 September 2025 merujuk pada kolom angka 7 lampiran huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD 124 per MT.