DLH
Sorotan terbaru dari Tag # DLH
Manajer Lari Dari Tanggung Jawab! PT SSM Cemari Sungai Bawak, DPRD dan DLH Rohul Dituding 'Tidur Pulas'
Pasir Pengaraian, katakabar.com – Sungai Bawak di Desa Koto Tandun kini telah berubah menjadi kubangan racun mematikan. Hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu secara mutlak membuktikan air sungai tersebut tercemar parah akibat ulah PT Surya Sawit Mandiri (SSM). Parameter BOD, COD, Amoniak, Minyak & Lemak, hingga TSS terbukti melebihi ambang batas fatal, membahayakan nyawa dan kesehatan ribuan warga. Tetapi, sungguh ironi terjadi ketika kebenaran sudah di depan mata, justru pihak yang paling bertanggungjawab memilih bersembunyi, diam seribu bahasa, dan terkesan sangat alergi terhadap kebenaran. Pesan konfirmasi yang sampaikan katakabar.com melalui pesan WhatsApp sama sekali tidak digubris Menejer PKS PT SSM, Mauli Ritonga terkait pencemaran Sungai Bawak tersebut. Saat ini, masayarakat menuntut jawaban yang jelas terkait bukti pencemaran, rencana perbaikan, serta dugaan kolusi yang terjadi. Tetapi hingga berita ini diturunkan, Mauli Ritonga sama sekali tidak memberikan respons. Ia memilih bersembunyi di balik tembok pabrik, membiarkan stafnya yang berulah, dan tidak berani menghadapi publik. Sikap diam dan menghindar ini dinilai sebagai bentuk pengecutan dan pengakuan bersalah secara tidak langsung. Jika manajemen merasa bersih dan jujur, kenapa harus takut bicara? Kenapa harus menghindar? Ini membuktikan bahwa PT SSM memang bersalah dan tidak punya malu merusak lingkungan. Toni Alexander Blokir Wartawan, Alergi Kebenaran Tidak jauh berbeda dengan bosnya, Humas PT SSM, Toni Alexander, justru bertindak semakin arogan. Ia tidak hanya menghindar, tapi secara teknis nekat memblokir nomor WhatsApp awak media. Tindakan tercela ini menunjukkan betapa rapuhnya mental mereka dan betapa takutnya perusahaan ini terhadap transparansi. Mereka merasa bisa berbuat apa saja, meracuni sungai, dan menutup mulut orang dengan cara memutus komunikasi. PJ Kepala Desa Aly Dituduh "Main Mata" Skenario busuk ini semakin sempurna dengan sikap diamnya Pj Kepala Desa Koto Tandun, Aly. Padahal wilayahnya yang dirusak dan rakyatnya yang menderita, ia justru tak kunjung bersuara. Masyarakat kini yakin, diamnya Aly bukan tanpa alasan. Kuat dugaan telah terjadi praktik "main mata" atau kolusi antara oknum pejabat desa dengan manajemen perusahaan demi keuntungan pribadi, sementara nasib warga dikorbankan. DPRD dan DLH Rohul: Pengawasan Nol Kinerja Gagal! Kasus berulang pencemaran di wilayah ini juga menjadi tamparan keras bagi lembaga legislatif dan eksekutif di Kabupaten Rokan Hulu. Masyarakat mempertanyakan fungsi DPRD Rokan Hulu sebagai lembaga pengawas. Dimana peran mereka? Kenapa kasus pembuangan limbah bisa terjadi terus-menerus? Apakah anggota dewan hanya sibuk dengan kepentingan sendiri dan membiarkan perusahaan merajalela merusak alam? Begitu juga dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hulu. Keberadaan mereka dipertanyakan. Sudah berapa kali teguran diberikan? Sudah berapa kali janji dibuat? Tetpi kenyataannya, sungai tetap hitam dan beracun. Ini membuktikan bahwa pengawasan tidak berjalan, penegakan hukum lemah, dan diduga kuat ada "tangan-tangan jahat" yang melindungi perusahaan nakal ini. "Kalau pengawasan berjalan baik, tidak mungkin PT SSM seenaknya membuang limbah. Ini bukti DPRD dan DLH tidur besar, atau memang ada kesepakatan bisnis di balik layar," tegas tokoh masyarakat. Tantangan Terbuka Untuk Mauli Ritonga Masayarakat Desa Koto Tandun menyuarakan tidak akan berhenti! Mauli Ritonga tidak bisa lari selamanya. Rakyat punya bukti kuat, hukum pun berlaku untuk semua. Jawablah Pertanyaan Kami! 1. Mengapa Bapak diam dan kenapa kerap kali limbah PKS SSM mencemari Sungai Bawak? 2. Apa yang Bapak sembunyikan sehingga harus memblokir media? 3. Sampai kapan Bapak akan dilindungi oleh oknum yang tidur mengawasi? Jika Bapak tetap memilih diam, maka publik akan menilai sendiri bahwa PT SSM bersalah, Mauli Ritonga Pengecut dan penguasa di Rohul sudah dibeli.
Tunggakan Gaji Petugas Pengakut Sampah Binjai Dibayar, Jiji : Pemko mohon maaf
Binjai, Katakabar.com - Wakil Walikota Binjai Hasanul Jihadi, angkat bicara terkait mogoknya petugas angkut sampah dikarena 2 bulan gaji tak dibayar. Menurut...
Petugas Mogok, Gaji 2 Bulan Tak Dibayar, Tumpukan Sampah Warnai Jalanan di Kota Binjai
Binjai, Katakabar.com - Tumpukan sampah dibeberapa titik di kawasan Kota Binjai, Sumatera Utara, sejak pagi hingga siang hari tidak kunjung dibersihkan o...
Cerobong Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Diawasi di DKI Jakarta
Jakarta, katakabar.com - Cerobong Pabrik pengolahan kelapa sawit diawasi di Jakarta Utara, oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) serta Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH). Hasilnya, perusahaan bersangkutan diberikan sanksi lantaran dinilai tidak taat memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak pada cerobongnya. Pemberian sanksi didasari dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor e-0127/2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah. Surat itu perintahkan perusahaan bersangkutan mesti harus perbaiki cerobongnya agar memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak. "PT BKP memiliki tiga unit boiler dengan satu cerobong dan telah melakukan pelanggaran tidak memenuhi Baku Mutu untuk parameter Sulfur Dioksida (SO2) dan Partikulat pada cerobong boiler berbahan bakar batubara,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dilansir dari lamana saat Media Indonesia, pada Kamis (5/10). Sebulan terakhir, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah dua kali mengecek kondisi pabrik yang kemudian diikuti dengan pemberian sanksi. Kedua perusahaan itu telah melakukan pengukuran emisi cerobong secara mandiri dalam periode berbeda. “Kita periksa kembali hasil pengujian yang dilakukan perusahaan itu dengan legal sampling. Kalau masih tidak sesuai standar baku mutu, kita akan naikan sanksinya,” ulasnya. Dijelaskan Asep, pemantauan cerobong asap perusahaan tersebut terus dilakukan hingga 7 Oktober 2023. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup memantau perusahaan-perusahaan lainnya yang berpotensi mencemari udara Jakarta. "Tim DLH DKI sudah lama memantau aktivitas emisi tidak bergerak pada cerobong-cerobong perusahaan," kata Asep. Kalau ada yang tidak memenuhi baku mutu, sebut Asep, langsung ditindak tegas. Kalau pun perusahaan itu sudah taati aturan dan taat, kami bakal apresiasi dan umumkan lagi kepada publik.