Hukrim
Gegara Sabu Pria Pengangguran Ditangkap Polisi di Pelabuhan Roro Rupat-Dumai
Bengkalis, katakabar.com - Pria pengangguran belakangan diketahui bernama EFO 30 tahun, warga Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat ditangkap polisi di Pelabuhan Roro Rupat-Dumai, Selasa (12/11) sekitar pukul 15.00 WIB lalu. Tim Gabungan Elang Malaka Satresnarkoba Polres Bengkalis, Polsek Rupat, dan Bea Cukai Bengkalis yang meringkus EFO gegara menjadi kurir dan pengedar sabu.