Resah! Masyarakat Minta Bupati Madina Ukur Ulang HGU Perkebunan Sawit di Pantai Barat Sawit
Sawit
Senin, 27 Oktober 2025 | 19:02 WIB

Resah! Masyarakat Minta Bupati Madina Ukur Ulang HGU Perkebunan Sawit di Pantai Barat

Madina, katakabar.com - Masyarakat di wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal, yakni Natal, Muara Batang Gadis, Batahan, dan Sinunukan makin resah pada sejumlah perusahaan perkebunan sawit hingga akhir 2025 belum tunaikan kewajiban serahkan 20 persen lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk kebun plasma. Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, mengatakan kebijakan 20 persen dari HGU kewajiban perusahaan untuk memberdayakan masyarakat sekitar lewat sistem kemitraan. “Perusahaan perkebunan wajib serahkan minimal 20 persen dari total lahan HGU kepada masyarakat sebagai kebun plasma. Ini bagian dari reforma agraria dan upaya meningkatkan kesejahteraan warga,” kata Erwin, Senin (27/10), selesai tampung aspirasi masyarakat Pantai Barat di kantornya, dilansir dari laman waspada.id, Senin sore. Menurut Erwin, perusahaan yang mengabaikan kewajiban ini dapat dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin HGU. Ia menilai pemerintah sebelumnya terlalu mudah menerbitkan izin perkebunan tanpa melibatkan masyarakat setempat. “Akibatnya, muncul konflik ketika warga menuntut hak atas lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka,” jelasnya. Salah seorang tokoh masyarakat Natal, Husni Iskandar Dinata, mencontohkan kasus PT Gruti Lestari Pratama yang memiliki HGU seluas lebih dari 3.700 hektare, hingga kini belum merealisasikan plasma untuk masyarakat. “Amanat undang-undang jelas, 20 persen lahan HGU harus diserahkan kepada masyarakat. Tapi kenyataannya belum terlaksana,” ucapnya. Menanggapi itu, Erwin memastikan DPRD Madina akan menindaklanjuti aspirasi warga dengan melakukan investigasi lapangan bersama pemerintah daerah. “Jika hasil temuan di lapangan tidak sesuai dengan kewajiban perusahaan, kami akan rekomendasikan pemerintah untuk memberi surat peringatan. Bila tetap diabaikan, aktivitas perusahaan bisa ditutup sementara sampai persoalan diselesaikan,” tegas Ketua DPC Gerindra Madina itu. Selain warga Natal, kelompok Aliansi Masyarakat Tabuyung menyampaikan tuntutan serupa terhadap PT Dinamika Inti Sentosa.

Dorong Perusahaan Sawit Kantongi HGU, Pemkab Pasbar Siap Fasilitasi Kepengurusan Sawit
Sawit
Sabtu, 20 September 2025 | 16:36 WIB

Dorong Perusahaan Sawit Kantongi HGU, Pemkab Pasbar Siap Fasilitasi Kepengurusan

Pasaman Barat, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pasaman Barat ingatkan, sekaligus dorong perusahaan kelapa sawit agar mengantongi Hak Guna Usaha atau HGU, baik perpanjangan maupun perusahaan belum sama sekali kantongi syarat mutlak untuk berusaha. Menurut Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan atau Kadisbunak Pasaman Barat, Afrizal, di wilayah Kabupaten Pasaman Barat terdapat 24 perusahaan kelapa sawit. Di mana beberapa perusahaan HGU sudah habis masa berlaku. Bahkan beberapa perusahaan sama sekali belum kantongi HGU. "Kita fasilitasi, baik masyarakat maupun perusahaan dalam pengurusan. Misalnya saat ini dua perusahaan yang belum memiliki HGU sudah berproses di panitia B Sumbar," ulasnya, dilansir dari laman EMG, Sabtu (20/9). Total luas kebun dua perusahaan yang tengah melakukan pengurusan HGU itu mencapai 724 hektar. Di mana sebelumnya perusahaan tersebut mengacu pada Undang Undang Nomor 39 tahun 2014 dengan hanya dilengkapi Izin Usaha Perkebunan atau IUP. "Kalau yang perpanjangan dua perusahaan, yakni PTPN VI dan PT Perkebunan Anak Nagari Pasaman atau PANP," ujarnya.

Ups.., Masyarakat Delapan Nagori Tolak Perpanjangan HGU Sipef Group Sawit
Sawit
Jumat, 10 Januari 2025 | 16:09 WIB

Ups.., Masyarakat Delapan Nagori Tolak Perpanjangan HGU Sipef Group

Medan, katakabar.com - Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara gelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) bersama dengan PT Eastern Sumatera (Sipef Group) Bukit Maraja, dan Kelompok Tani Kebun Plasma Tunas Melala Simalungun Jaya, serta Pemerintah Nagori dan tokoh masyarakat Kabupaten Simalungun, di Aula Gedung Baru DPRD Provinsi Sumatera Utara. Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dra Sorta Ertaty Siahaan (Fraksi PDI Perjuangan) yang pimpin RDP, yang dihadiri Anggota Komisi B Manaek Hutasoit SE (Fraksi Golkar), Sumihar Sagala SE (Fraksi PDI Perjuangan), Dr H. Aripay Tambunan (Fraksi Gerindra), Gusmiyadi SE (Fraksi Gerindra), Roby Agusman Harahap SH (Fraksi Nasdem) dan Rudy Alfahri Rangkuti MH (Fraksi Nasdem). “Rapat ini membahas penolakan perpanjangan hak guna usaha (HGU) perkebunan Sipef oleh Kelompok Tani Kebun Plasma Tunas Melala Simalungun Jaya serta Pemerintah Nagori dan tokoh masyarakat Simalungun,” kata Sorta melalui keterangan resmi Humas DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jumat (10/1).

Petani Desa Tunas Baru Minta Bantuan Aspek-PIR Perjuangkan Lahan Sawit Berstatus HGU Sawit
Sawit
Senin, 06 Januari 2025 | 20:07 WIB

Petani Desa Tunas Baru Minta Bantuan Aspek-PIR Perjuangkan Lahan Sawit Berstatus HGU

Jambi, katakabar.com - Petani kelapa sawit di Desa Tunas Baru, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, saat ini tengah berjuang mendapatkan pendanaan untuk meremajakan tanaman kelapa sawit di atas lahan seluas 700 hektar yang diusahai masyarakat. Salah satu upaya para pekebun Desa Tunas Baru, yakni gandeng Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat atau Aspek-PIR Provinsi Jambi. Ketua Aspek-PIR Kabupaten Tebo, Noval Candra menuturkan, kebun petani Desa Tunas Baru perkebunan bekas perusahaan swasta. Lantaran itu, hingga kini keterangan kebun masih berstatus Hak Guna Usaha atau HGU. Padahal kebun sudah dikuasai masyarakat dari 12 tahun silam. "Itu persoalan sesungguhnya, kebun mereka ini masih HGU, belum sertifikat hak milik," ujarnya, dilansir dari laman EMG, Senin (6/1). Kebun kelapa sawit itu, ulas Noval, produksinya sangat rendah. Sebulan saja, hasilnya hanya 400 kilogram per hektar. "Kebun itu dibangun pada 1998 silam, artinya saat ini umurnya sudah hampir 27 tahun," ucapnya. Cerita Noval, para petani sebelumnya sudah tergabung dalam koperasi, tapi saat ini kelembagaan tidak aktif lagi. Nah, belum lama ini Aspek-PIR Jambi telah turun ke lapangan menemui masyarakat dan mau bentuk lembaga baru yang dapat menaungi masyarakat. Di mana Aspek-PIR berencana akan menggandeng PTPN di Jambi untuk bekerja sama meremajakan kebun kelapa sawit milik ratusan petani itu. "Masyarakat berharap Aspek-PIR membantu mereka mendampingi ke Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, dan Dinas Perkebunan kabupaten maupun provinsi. Harapannya berkolaborasi dengan PTPN," bebernya.

HGU dan FPKMS Disosialisasikan di Kalteng, Ini Harapan BPKP Sawit
Sawit
Minggu, 05 Januari 2025 | 19:49 WIB

HGU dan FPKMS Disosialisasikan di Kalteng, Ini Harapan BPKP

Palangka Raya, katakabar.com - Hak Guna Usaha atau HGU, dan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar atau FPKMS di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah disosialisasikan. Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Agustina Arumsari, tampil sebagai Keynote Speech. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H Nuryakin yang buka kegiatan sosialisasi HGU dan FPKMS atau populer dengan kewajiban membangun kebun plasma ini dihadiri perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kalimantan Tengah. Agustina sosialisasikan berbagai regulasi mengenai HGU dan FPKMS kepada seluruh perangkat daerah yang membidangi urusan pertanahan dan perkebunan, serta para Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota.

Total 537 Perusahaan Sawit Tanpa HGU, Komisi II DPR RI: Negara Ini Dirampok Tiap Hari Segera Diselesaikan Sawit
Sawit
Kamis, 31 Oktober 2024 | 07:27 WIB

Total 537 Perusahaan Sawit Tanpa HGU, Komisi II DPR RI: Negara Ini Dirampok Tiap Hari Segera Diselesaikan

Jakarta, katakabar.com - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda apresiasi kejujuran dan keterbukaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengenai kondisi terkini pertanahaan dan tata ruang di Indonesia lewat data yang dijabarkannya saat rapat kerja dengan Komisi II, Rabu (30/10). “Pak Nusron hadir ke Ruang Rapat Komisi II DPR RI dengan segala kejujurannya terhadap data dan kondisi terkait dengan pertanahan dan tata ruang di Indonesia, itu tentu harus kita apresiasi," ujar Rifqi melalui keterangan resmi Setjen DPR RI, dilansir dari laman EMG, Kamis (31/10).