Holding PN

Sorotan terbaru dari Tag # Holding PN

Holding PN Kawal Penyelesaian Konflik Ijen demi Aset Negara dan Keselamatan Pekerja Nasional
Nasional
Sabtu, 10 Januari 2026 | 15:30 WIB

Holding PN Kawal Penyelesaian Konflik Ijen demi Aset Negara dan Keselamatan Pekerja

Bondowoso, katakabar.com - Di lereng Ijen yang selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu sentra kopi arabika terbaik Indonesia, kegelisahan para pekerja perkebunan kembali disuarakan. Aksi damai yang digelar Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) menyuarakan satu hal mendasar, yakni rasa aman yang tercabut akibat konflik lahan yang berlarut. Bagi para pekerja, kebun kopi bukan sekadar bentangan tanaman produktif. Ia adalah ruang hidup, tempat menggantungkan masa depan keluarga, sekaligus simbol kehadiran negara dalam melindungi hak bekerja secara layak dan aman. Ketua Serikat Pekerja Perkebunan Regional 5 PTPN I (eks PTPN XII), Bramantyo, menegaskan keresahan yang dirasakan pekerja telah berlangsung lama dan berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari mereka. “Yang kami perjuangkan bukan semata soal lahan, tetapi rasa aman untuk bekerja dan hidup. Ketika kebun dirusak, akses dibatasi, dan konflik dibiarkan berlarut, yang hilang bukan hanya tanaman kopi, tetapi juga ketenangan dan kepastian hidup pekerja beserta keluarganya,” ujar Bramantyo. Konflik yang berlangsung di kawasan Java Coffee Estate (JCE) dan Blawan, Bondowoso, telah berdampak pada kerusakan tanaman kopi, terganggunya aktivitas produksi, serta meningkatnya keresahan sosial di lingkungan kebun. Situasi ini tentu menjadi perhatian serius Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) sebagai entitas negara yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset perkebunan sekaligus perlindungan pekerja. Direktur Aset Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Agung Setya Imam Efendi, menegaskan konflik lahan di kawasan perkebunan negara tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan operasional, melainkan menyangkut aset negara, kepastian hukum, dan keselamatan manusia yang bekerja di dalamnya. “Kami memahami kegelisahan para pekerja. Bagi holding, aset perkebunan bukan hanya tanah dan tanaman, tetapi juga ekosistem kerja yang harus aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum. Negara tidak boleh abai ketika rasa aman pekerja terganggu,” jelas Agung. Menurutnya, Holding Perkebunan Nusantara berkomitmen untuk mengawal penyelesaian konflik secara terstruktur, terukur, dan berbasis hukum, dengan mengedepankan koordinasi lintas pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. “Prinsip kami jelas: aset negara harus dilindungi, pekerja harus merasa aman, dan penyelesaian konflik harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang adil. Tidak ada ruang bagi pembiaran,” tegasnya. Agung menambahkan, holding juga mendorong agar proses penyelesaian konflik dilakukan secara transparan, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan yang berpotensi merugikan negara, merusak keberlanjutan produksi, serta melemahkan kepercayaan publik. “Kami ingin memastikan bahwa kebun sebagai ruang produksi dan ruang hidup dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Negara harus hadir, bukan hanya dalam regulasi, tetapi dalam rasa aman yang dirasakan pekerja setiap hari,” ucapnya. Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menegaskan bahwa aspirasi pekerja yang disampaikan melalui aksi damai merupakan bagian dari dinamika demokrasi industrial yang harus didengar dan ditindaklanjuti secara bijak. Ke depan, PTPN akan terus mendorong penyelarasan langkah antara pengelola kebun, pemerintah daerah, dan aparat terkait agar konflik lahan tidak berlarut dan tidak kembali terulang.

Holding PN Dorong Program Replanting Lewat Kemitraan Offtaker di Muara Enim Sawit
Sawit
Kamis, 11 September 2025 | 18:08 WIB

Holding PN Dorong Program Replanting Lewat Kemitraan Offtaker di Muara Enim

Muara Enim, katakabar.com - Holding Perkebunan Nusantara atau PN PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo Regional VII menegaskan komitmennya dukung Program Strategis Nasional pemerintah melalui Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama offtaker bersama mitra pekebun PSR di Kabupaten Muara Enim, Rabu (27/8) lalu. Kegiatan yang digelar di Gedung PTPN IV Regional VII Sungai Lengi ini usung tema “Melalui Kemitraan Offtaker untuk Mewujudkan Hubungan Kerja Sama yang Saling Menguntungkan, Sinergi, dan Harmonis.” Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si, yang hadir mewakili Bupati Muara Enim, menyampaikan apresiasi atas peran aktif PTPN IV Regional VII dalam memfasilitasi program PSR. “Kolaborasi ini bentuk nyata hubungan baik dan saling percaya antara pemerintah daerah dengan PTPN IV Regional VII. Semoga kerja sama ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya petani di Desa Muara Harapan Kecamatan Muara Enim, Desa Kayu Ara Sakti, Desa Air Enau, dan Desa Bangun Sari Kecamatan Gunung Megang,” ujarnya, lewat keterangan resmi diterima katakabar.com, Rabu (10/9) Region Head PTPN IV Regional VII, Denny Ramadhan, menegaskan kerja sama ini membuka peluang bagi petani untuk memperoleh produk dengan harga lebih terjangkau. “Perusahaan berkomitmen menghadirkan skema kemitraan yang sehat. Kami ingin petani sawit semakin sejahtera dengan adanya dukungan program PSR dan pembiayaan dari BPDPKS,” kata Denny. Ia menambahkan, hingga 2026, program PSR yang didukung PTPN IV Regional VII mencakup areal seluas 1.901 hektar. Bukti konkret keberhasilan PSR sebelumnya telah terealisasi di eks-plasma PIR-Sus IIA Sungai Niru dan PIR-Sus IIB Sungai Lengi. “Apalagi saat ini pembayaran hasil kepada petani juga semakin cepat, dari sebelumnya H+30 kini menjadi H+1. Ini bentuk peningkatan pelayanan kami,” jelasnya. Selain pejabat Pemkab Muara Enim, kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, serta perwakilan desa-desa peserta PSR. Kehadiran mereka menegaskan semangat kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat.