KUA-PPAS

Sorotan terbaru dari Tag # KUA-PPAS

Pemkab Kepulauan Meranti dan DPRD Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Riau
Riau
Jumat, 21 November 2025 | 15:00 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti dan DPRD Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti resmi teken Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut berlangsung saat Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti di Balai Sidang DPRD, Jumat (21/11). Rapat dipimpin langsung Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, bersama Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, SE, Wakil Ketua DPRD, Ardiansyah, SH., M.Si, serta Wakil Ketua DPRD, Anthony, SH., MH. Turut hadir anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Sekda Meranti, pejabat eselon, camat, serta jajaran OPD. Rapat Paripurna diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD tahun berikutnya. Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar menegaskan penyusunan APBD 2026 merupakan bagian penting dari siklus penganggaran daerah yang harus berpedoman pada regulasi nasional, yakni: * UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah * PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah * Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 Bupati menjelaskan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari RKPD 2026 yang disusun berdasarkan RPJMD, serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi. H Asmar menyebut Tahun Anggaran 2026 sebagai momentum untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan menekan kesenjangan sosial. Prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas menjadi landasan utama dalam penyusunan anggaran. Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti juga mengacu pada asumsi dasar ekonomi makro nasional dalam APBN 2026 sebagai pijakan dalam penentuan arah kebijakan pembangunan daerah. Di kegiatan itu, Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan KUA-PPAS. “Proses ini tentu tidak lepas dari dinamika dan perbedaan pandangan, namun semuanya merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan anggaran digunakan seefektif dan seefisien mungkin demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Usai penandatanganan MoU, Bupati menegaskan proses belum selesai. Ia langsung menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh OPD untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut. “Seluruh OPD harus segera menyusun APBD sesuai pagu yang telah disepakati dan menyiapkannya untuk diajukan dalam Ranperda Nota Keuangan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026,” tegasnya.

Bupati dan DPRD Kepulauan Meranti Teken MoU KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Advertorial
Advertorial
Rabu, 17 September 2025 | 20:28 WIB

Bupati dan DPRD Kepulauan Meranti Teken MoU KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kepulauan Meranti bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD resmi tandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda ini sekaligus disertai dengan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Rabu (17/9). Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar menegaskan, perubahan KUA-PPAS 2025 bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus menyesuaikan dengan dinamika pembangunan. Menurutnya, penyesuaian ini penting untuk merespon kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, serta kebutuhan mendesak masyarakat. “Melalui perubahan ini, kita berharap program pembangunan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Alokasi anggaran juga harus semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah dalam RPJMD dan RKPD Perubahan 2025,” ujar H Asmar. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, dan segenap anggota DPRD atas kerja sama serta komitmen dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS. "Semua proses pembahasan, termasuk adanya perbedaan pandangan, pada akhirnya bermuara pada tujuan bersama untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya. Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

Pimpinan DPRD dan Bupati Bengkalis Tandatangani Nota Kesepakatan bersama KUA-PPAS TA 2025 Galeri
Galeri
Senin, 19 Agustus 2024 | 13:11 WIB

Pimpinan DPRD dan Bupati Bengkalis Tandatangani Nota Kesepakatan bersama KUA-PPAS TA 2025

Bengkalis, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis gelar rapat paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025, Senin (19/8) Rapat paripurna dilaksanakan hasil dari pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis dan OPD terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.