Kubu
Sorotan terbaru dari Tag # Kubu
Resmi Tercatat di DJKI! Kubu Yudhistira Berhak Gunakan Nama dan Logo IWO
Jakarta, katakabar.com - Logo Ikatan Wartawan Online (IWO) ternyata secara sah sudah tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan bernomor 00552188 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Menurut surat pencatatan ciptaan-hak kekayaan intelektual (HAKI)-tertuang bahwa Ikatan Wartawan Online dipegang oleh Yudhistira, sebagai pemilik hak untuk menggunakan nama dan logo Ikatan Wartawan Online atau disingkat IWO. Surat yang ditandatangi oleh Anggoro Dasananto selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham RI itu berlaku sejak dikeluarkan pada Selasa, 27 November 2023, di Jakarta Pusat. Jangka waktu perlindungan berlaku selama hidup pencipta (Yudhistira, red) dan berlaku hingga 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia, terhitung mulai 1 Januari tahun berikutnya. "Adalah benar berdasarkan keterangan yang diberikan pemohon. Surat Pencatatan Hak Cipta atau produk hak terkait hal ini sesuai dengan pasal 72 undang-undang nomor 28 tahun 2004 tentang hak cipta," jelas Anggoro dalam surat HAKI.