Nasib

Sorotan terbaru dari Tag # Nasib

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah? Ekonomi
Ekonomi
17 jam yang lalu

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Jakarta, katakabar.com - Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang Undang P2SK dinilai menjadi momentum penting bagi penguatan industri aset kripto di Indonesia. Aturan baru tersebut memuat sejumlah pokok perubahan, termasuk penguatan pengaturan aset keuangan digital dan aset kripto. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Adi Budiarso, mengatakan OJK telah terlibat dalam berbagai pembahasan substansi terkait revisi Undang Undang P2SK bersama pemerintah. “Jadi OJK selama ini bersama pemerintah tentunya menjadi bagian dalam diskusi tentang terkait dengan bahan. Tapi finalisasi diskusinya adalah dilakukan oleh pemerintah dengan DPR. Jadi pada prinsipnya sudah terjadi tata kelola sebagaimana yang sudah ditentukan oleh tata keuangan negara kita,” kata Adi kepada wartawan selepas agenda CFX Crypto Conference 2026 di Jakarta, Senin (8/6) lalu. Ia menegaskan, setelah aturan tersebut resmi berlaku, OJK akan berperan sebagai pengawal implementasi regulasi. Peran tersebut mencakup aspek pengaturan, pengawasan, perlindungan konsumen, hingga penegakan hukum di sektor aset keuangan digital dan aset kripto. Dari sisi industri, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut positif pengesahan revisi Undang Undang P2SK. Menurutnya, penguatan payung hukum di tingkat undang-undang dapat menjadi fondasi penting untuk mendorong pertumbuhan industri kripto nasional yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan. “Kami sambut positif pengesahan revisi Undang Undang P2SK ini sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola industri aset kripto di Indonesia. Saat ini, kami juga menunggu dan menantikan draft final didistribusikan kepada pelaku industri agar dapat melihat lebih rinci perubahan apa saja yang akan berdampak pada ekosistem,” ucap Calvin. Calvin menambahkan, pelaku industri perlu memperoleh kejelasan teknis mengenai arah implementasi aturan baru tersebut. Hal ini penting agar proses transisi regulasi dapat berjalan efektif, tidak menimbulkan ketidakpastian baru, dan tetap mendukung inovasi di sektor aset digital. “Tokocrypto siap bersinergi dengan regulator dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan regulasi baru ini dapat diimplementasikan dengan baik. Kami percaya, regulasi yang kuat, jelas, dan adaptif akan menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mempercepat pertumbuhan industri kripto Indonesia,” tutur Calvin. Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI sebelumnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (4/6) lalu. Penguatan Industri Kripto Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke 20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Materi muatan dalam revisi Undang Undang P2SK mencakup sejumlah sektor strategis, antara lain penguatan kelembagaan Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS, perluasan kewenangan OJK, serta penyempurnaan tugas dan tata kelola Bank Indonesia. Salah satu poin penting dalam aturan tersebut ialah penguatan pengaturan aset kripto. Meski disambut positif, implementasi revisi Undang Undang P2SK tetap menjadi aspek krusial yang perlu dikawal. Pelaku industri menilai kejelasan aturan turunan, mekanisme pengawasan, serta ruang dialog antara regulator dan industri akan menentukan efektivitas beleid tersebut dalam memperkuat perlindungan investor sekaligus menjaga daya saing ekosistem kripto nasional. Dengan dukungan regulator dan kesiapan pelaku industri, revisi Undang Undang P2SK diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, meningkatkan perlindungan konsumen, serta membuka ruang pertumbuhan yang lebih sehat bagi industri aset kripto di Indonesia.

Nasib Bitcoin Pasca Dua Bulan Halving dan Potensi Kenaikan Harga Ethereum Ekonomi
Ekonomi
Jumat, 21 Juni 2024 | 22:21 WIB

Nasib Bitcoin Pasca Dua Bulan Halving dan Potensi Kenaikan Harga Ethereum

Jakarta, katakabar.com - Harga Bitcoin belum mendapatkan momentum kenaikan setelah Bitcoin halving pada 20 April lalu dan hanya diperdagangkan dikisaran US$65.000 atau sekitar Rp1,06 miliar. Pada perkembangannya, Bitcoin gagal membangun momentum kenaikan meskipun terdapat ETF Bitcoin dan Ethereum. Peluncuran ETF Bitcoin spot di AS dan negara lain membawa perubahan paradigma dalam ekosistem investasi Bitcoin. Namun, sentimen pasar masih lebih terfokus pada peristiwa makroekonomi. Trader Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, menjelaskan, persetujuan ETF Bitcoin spot dan kemudian ETF Ethereum spot faktor bullish yang cukup untuk memicu reli harga Bitcoin, bahkan peluang kenaikan pasar kripto yang lebih luas. Tapi, penundaan dalam pencatatan ETF ETH spot berdampak pada sentimen bullish. Secara keseluruhan, ulas Fachrur, kapitalisasi pasar kripto mencapai US$2,77 triliun pada bulan Maret 2024, sejak itu investor telah kehilangan lebih dari US$400 miliar karena kapitalisasi pasar anjlok menjadi US$2,33 triliun di pertengahan Juni. "Alasannya adalah menurunnya kepercayaan terhadap pasar kripto karena penundaan penurunan suku bunga oleh The Fed. Terlebih dengan tidak adanya tiga kali penurunan suku bunga The Fed pada awal tahun ini, diperkirakan reli harga BTC akan melambat sampai akhir tahun," ujar Fyqieh. Pasar bullish Bitcoin telah mereda karena kekhawatiran makroekonomi sehingga membuat investor institusi menjauh. Arus masuk ke ETF Bitcoin telah negatif selama empat hari berturut-turut sejak 17 Juni 2024, dan sebabkan sentimen negatif di pasar kripto. Ketidakpastian investor tentang sikap The Fed dan tren aliran ETF BTC spot AS memengaruhi permintaan pembeli terhadap Bitcoin. Potensi Ethereum Dominasi Bitcoin turun tajam sebesar 0,93 persen menjadi 54,31 persen, yang berarti investor tampaknya tertarik pada altcoin. Secara signifikan, Ethereum mengungguli pasar kripto yang lebih luas. Pada hari Rabu (19/6), total kapitalisasi pasar kripto naik 0,49 persen menjadi US$2,315 triliun. Investor bereaksi terhadap berita SEC mengakhiri penyelidikannya terhadap Ethereum. Pengumuman tersebut kemungkinan akan memfasilitasi peluncuran pasar ETF ETH spot di AS dalam waktu dekat. Perkembangan positif saat ini dapat menyebabkan peningkatan permintaan dan berpotensi mendorong harga lebih tinggi. "Potensi kenaikan ini dapat dilihat dari arus masuk ETF yang diantisipasi tidak hanya akan berdampak pada harga Ethereum, namun juga mempercepat pertumbuhan, adopsi, dan likuiditas yang tersedia untuk protokol DeFi yang dibangun dalam ekosistem ETH," ucap Fyqieh. Hal tersebut memberikan gambaran awal tentang bagaimana posisi investor terhadap efek arus masuk dana ETF ETH nanti. Ketika Ethereum memperkuat posisinya, permintaan akan staking dan pengembangan dApps yang memungkinkan interaksi di berbagai blockchain ETH kemungkinan akan meningkat. Secara historis ETF Bitcoin yang diluncurkan pada Januari 2024 telah menarik kepemilikan BTC senilai lebih dari US$58 miliar dalam 6 bulan pertama perdagangan. Jika ETF Ethereum menarik setengah dari daya tarik tersebut, seperti yang diperkirakan, investor dapat mengantisipasi aliran masuk modal lebih dari US$20 miliar ke pasar ETH dalam beberapa bulan mendatang. ETF Ethereum dapat menjadi katalis untuk harga tertinggi baru ETH disekitar US$5.000-US$6.000 atau Rp82 juta-Rp92 juta dalam jangka pendek, karena berpotensi menarik basis investor yang lebih luas dan meningkatkan legitimasi pasar. Perkembangan pasar DeFi bakal jadi sentimen lain dari pendorong harga ETH di masa depan. Kontak: Bianda Ludwianto - Public Relations Tokocrypto +62856-9267-2993 [email protected]

RI 78 Tahun Merdeka, Nasib Buruh Sawit Masih Terpasung Kemiskinan Nasional
Nasional
Jumat, 18 Agustus 2023 | 17:05 WIB

RI 78 Tahun Merdeka, Nasib Buruh Sawit Masih Terpasung Kemiskinan

Bengkulu, katakabar.com - Republik Indonesia sudah 78 tahun lamanya merdeka tapi nasib buruh perkebunan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu belum merdeka lantaran masih terpasung kemiskinan. Para buruh terus berjuang untuk penuhi kebutuhan dasar sehari-hari dengan pendapatan yang minim. Di mana pendapatan mereka saat ini rata-rata masih sekitar Rp2 juta per bulan. Berarti pendapatan mereka berada di bawah rata-rata Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp2,7 juta per bulan. "Penghasilan yang layak masih menjadi tantangan besar bagi para buruh perkebunan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu. Walau telah berjuang keras, banyak dari mereka tetap terjebak dalam lingkaran kemiskinan disebabkan pendapatan yang rendah," ujar Ketua KSPSI Bengkulu, Aizan Dahlan, dilansir dari laman elaeis.co, pada Jumat (18/8). Kata Dahlan, para buruh perkebunan sawit masih menghadapi kenyataan pahit di tengah minimnya pendapatan. Padahal industri kelapa sawit telah memberikan kontribusi besar di sektor ekonomi di Provinsi Bengkulu, tapi masih ada industri ini belum berdampak kepada semua sektor. "Melihat kondisi ini, kami berusaha untuk memperjuangkan hak-hak buruh perkebunan kelapa sawit. Mereka menekankan perlunya perbaikan dalam hal upah yang adil dan kondisi kerja yang lebih manusiawi," tegasnya. Pemerintah mesti berperan mengatasi masalah ini. Dengan memperkuat regulasi terkait upah dan kesejahteraan buruh, pemerintah dapat membantu meningkatkan kondisi hidup para buruh perkebunan kelapa sawit. "Langkah-langkah konkret perlu diambil untuk mengangkat derajat sosial dan ekonomi para pekerja ini. Itu tadi, kami pikir pemerintah harus mengatasi masalah ini agar buruh di Bengkulu sejahtera," harapnya. Menurutnya, Bengkulu terus mengalami kemajuan tapi masih ada tantangan nyata yang perlu diatasi untuk memastikan semua warganya merasakan manfaat dari kemajuan. Untuk itu, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk mengakhiri ketidaksetaraan mengenai pendapatan dan kesejahteraan, sehingga buruh perkebunan kelapa sawit dapat merdeka dari belenggu kemiskinan. "Perlu ada upaya bersama untuk mengatasi masalah ini, Indonesia sudah merdeka, buruh harus merdeka dari korporasi yang hanya fokus mencari laba tanpa memperdulikan kesejahteraan buruh," sebutnya.