Gencar! Satlantas Polres Inhil Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Loading dan Over Dimensi
Tembilahan, katakabar.com - Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir bersama Dinas Perhubungan gencar sosialisasi larangan kendaraan yang kelebihan muatan atau over loading, serta larangan penggunaan ukuran kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik atau over dimensi. Kegiatan sosialisasi ini sasar pengemudi kendaraan pelaku usaha untuk dilakukan pendataan bagi kendaraan yang terindikasi. "Selain sosialisasi, Satlantas bersama Dishub melakukan pendataan kepada kendaraan yang terindikasi over dimensi. Begitu imbauan, dan sosialisasi ini kita sebarluaskan kepada para pengemudi angkutan barang, dan pengusaha jasa angkutan agar dapat dipatuhi bersama," terang Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, melalui Kasat Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Fandri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/6). Kasat Lantas menjelaskan, para sopir diberikan pemahaman mengenai batas maksimum angkutan barang sesuai dengan kendaraan yang digunakan. Ini penting demi keselamatan di jalan raya, sekaligus menjaga usia infrastruktur jalan raya sesuai dengan ketentuan Undang Undang Lalu Lintas.