PBJ

Sorotan terbaru dari Tag # PBJ

Sosialisasi PBJ, Kasmarni Tekankan Penerapan PDN, TKDN dan E-Katalog Riau
Riau
Jumat, 14 Juni 2024 | 17:26 WIB

Sosialisasi PBJ, Kasmarni Tekankan Penerapan PDN, TKDN dan E-Katalog

Pekanbaru, katakabar.com - Bupati Kabupaten Bengkalis, Kasmarni hadiri sekaligus buka acara sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di Pekanbaru, pada Jumat (14/6). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah atau LKPP Republik Indonesia, Dr. H. Hendrar Pribadi,.SE,.MM. Kepala LKPP menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah dan Camat untuk mencintai dan memanfaatkan Produk Dalam Daerah, salah satu langkah menghidupkan industri-industri kecil. “Sekarang ini, kita harus bangga produk dalam negeri, untuk menghidupkan perekonomian di negara kita, baik dari tingkat Pemerintah Pusat hingga ke Daerah, semua harus memprioritaskan produk dalam negeri,” ujarnya. Saya puji Bupati Bengkalis, Kasmarni telah melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo terkait pengadaan Barang dan Jasa. “Keren Bupatinya, ini semua bisa berhasil berkat kerja keras dari Perangkat Daerah, kita beri Applause kepada Ibu Kasmarni, Bupati Bengkalis. Saat ini di Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat peduli dengan masyarakat. Jika kita sudah belanja produk buatan masyarakat, otomatis perputaran ekonomi di masyarakat semakin membaik,” jelasnya. Bupati Bengkalis, Kasmarni menjabarkan, hingga saat ini, pemerintah terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan Sumber Daya Alam atau SDA dan Sumber Daya Manusia atau SDM yang ada, dengan menerapkan standar minimal nilai TKDN tersebut untuk pengadaan Barang dan Jasa, serta program P3DN, guna mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Di mana hal tersebut sudah tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022, tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi untuk sukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah. “Kewajiban penggunaan produk dalam negeri minimal 40 persen langkah pemerintah mesti didukung, di mana hal tersebut sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia, H. Joko Widodo, sebab ini upaya pemerintah mendorong produk dalam negeri untuk bisa semakin baik dan berkembang ke depan,” beber Kasmarni. Selain itu, Kasmarni berharap kepada seluruh Perangkat Daerah atau PD agar terus membangun komunikasi, dan koordinasi meningkatkan pemenuhan target penggunaan Produk Dalam Negeri dan tingkat komponen dalam negeri dari tahun sebelumnya. “Jadi, bersama kita cintai produk dalam negeri demi meningkatkan perekonomian masyarakat,” imbaunya. Bupati Bengkalis ke 14, Amril Mukminin, Pj. Gubernur Riau diwakili Asisten II Setda Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, Anggota DPRD Provinsi Riau, Ma'mun Sholihin dan Iwandi, Ridho Pirmanda dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov Riau selaku narasumber, Sekretaris Daerah Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, turut di sana.