Pekebun Sawit
Sorotan terbaru dari Tag # Pekebun Sawit
5th IPOSC 2025, Togu Saragih: Pekebun Sawit Dominasi Luas Kebun Miliki STDB 634 Ribu Ha Lebih
Kubu Raya, katakabar.com - Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma, Togu Saragih, menyatakan hingga 17 September 2025 capaian partisipasi pekebun.di E-STDB atau Surat Tanda Daftar Budidaya telah mencapai 226.058 orang dengan luas 634.306,97 hektare. "Rinciannya, yakni pendataan 53.035 orang, verfikasi 22.032 orang, penerbitan 5.735 orang, terbit 142.970, tidak terbit 2.649," ujar Togu saat pergelaran 5th IPOSC 2025 di Kubu Raya, dilansir dari laman mediaperkebunan.id, Senin siang. Capaian terbanyak, kata Togu, pekebun kelapa sawit sejak tahapan pendataan sudah mencapai 40.765 orang, verifikasi 19.786, penerbitan 4.100 orang, terbit 101.969 orang, tidak terbit 904 orang. Total pekebun yang sudah proses STDB 167.524 orang, 5,68 persen dari total pekebun dengan luas 600.037,93 hektare. Angka tetap jumlah pekebun rakyat kelapa sawit tahun 2023 sebanyak 2.948.574 orang. Kedua pekebuni kopi, dengan pendataan 3.831 orang, verifikasi 921 orang, penerbitan 694 orang, terbit 24.663 orang, tidak diterbitkan 808 orang. Total pekebun yang sudah memasuki proses STDB 30.917 orang (2,01 persen) dengan luas 17.180,71 hektare. Petani kopi angka tetap 2023 berjumlah 1.851.359 orang. Sedang, pekebun kakao capaian partisipasi STDB tahapan pendataan 2.571 orang, verifikasi 1.038 orang, penerbitan 416 orang, terbit 15.468 orang, tidak diterbitkan 936 orang. Total pekebun yang berpartisipasi 20.429 orang atau 1,33 persen dari total pekebun dengan luas 13.995,1 hektare. Jumlah pekebun kakao angka tetap 2023 1.533.991 orang. Pekebun karet capaian partisipasi STDB tahapan pendataan 442 orang, verifikasi 341 orang, penerbitan 169 orang, terbit 939 orang. Total pekebun 1.891 orang atau 0,1 persen dari total pekebun dengan luas areal 2.514,59 hektare. Pada karet jumlah petani angka tetap 2023 sebanyak 1.541.888 orang. STDB adalah keterangan budidaya yang diberikan kepada pekebun. STDB bukan perizinan berusaha, diterbitkan oleh bupati dan.walikota atau kepala dinas yang membidangi perkebunan, diperuntukkan bagi seluruh komoditas perkebunan, diterbitkan untuk satu pekebun, dapat diterbitkan bagi pekebun kurang dari 25 hektare, dapat diterbitkan bagi pekebun yang memiliki lokasi clear and clean. Penerbitan STDB kebun bertujuan untuk menghimpun data kepemilikan kebun rakyat, mewujudkan tata kelola perkebunan berkelanjutan, membangun data ketelusuran komoditas perkebunan, membantu identifikasi CPCL untuk penyaluran program, dan penguatan kelembagaan pekebun. Aturan terbaru untuk mempercepat penerbitan STDB adalah SK Dirjenbun 123 tahun 2024 sebagai pembaruan SK Dirjenbun 37 tahun 2024. Perubahannya dari sosialisasi semula kepada penyuluh pertanian, pendamping perkebunan, camat, kepala desa dan lurah, kepala dusun, pengurus kelompok tani, pengurus gabungan kelompok tani, babinsa, perusahaan perkebunan, lembaga terkait yang mempunyai plasma atau binaan. Di mana pada SK terbaru ditambah pekebun. Pelaksanaan pendaftaran semula pendataan dan pemetaan dilaksanakan tim pendataan yang dibentuk bupati dan walikota atau kepala dinas yang membidangi perkebunan. Di SK terbaru ditambah dilaksanakan secara mandiri oleh perusahaan perkebunan dan pihak lain yang berkaitan. Verifikasi yang semula seluruh pekebun lahannya masuk kawasan hutan tidak bisa diterbitkan STDB, berubah jadi pekebun yang memiliki izin persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dapat diterbitkan STDB sesuai peraturan yang berlaku. Istilah legalitas lahan dari Surat Keterangan Tanah menjadi Surat Penguasaan Fisik Tanah.
Disbun Bengkalis Bagikan STDB Untuk 4 Poktan Pekebun Sawit di 4 Desa dan Kelurahan
Bengkalis, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis bagikan Surat Tanda Daftar Perkebunan Budidaya atau STDB kepada 4 kelompok Tani atau Poktan di 4 desa dan kelurahan di 2 kecamatan, yakni Kecamatan Pinggir dan Bathin Solapan, Duri, Kabupaten Bengkalis, pada Jumat (31/5). Pada pembagian STDB kepada 4 Poktan pekebun sawit dihadiri Lurah Titian Antui, Pj Kepala Desa Balai Pungut, Pj Kepala Desa Pangkalan Libut, dan Pj Kepala Desa Air Kulim, Ketua serta anggota Poktan pekebun kelapa sawit. Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kabupaten Bengkalis Mohammad Azmir, S. Hut.T., MSc. ucapkan selamat kepada para petani yang sudah mendapatkan STDB. "Ke depan seluruh bantuan untuk pekebun kelapa sawit bakal dilihat, apakah sudah memiliki STDB atau belum," ujar Azmir kepada katakabar.com, pada Jumat malam. Di samping itu, kata Azmir, dengan kewajiban pelaksanaan ISPO di 2025 nanti, mewajibkan para pekebun memiliki STDB agar produk atau Tandan Buah Segar (TBS) yang didapat bisa di jual dengan harga yang baik. "Bupati Bengkalis, Kasmarni berpesan, tutur Kadisbun Kabupaten Bengkalis, agar pekebun dapat memanfaatkan bantuan Sarana dan Prasarana atau Sarpras Perkebunan dan Program Peremajaan Kebun Kelapa Sawit Rakyat (PSR) sehingga pekebun kelap sawit dapat mengelola kebunnya lebih maksimal dan kondisi kebunnya dapat terawat dengan baik," jelasnya. Bila pekebun kelapa sawit maksimal dan kondisi kebun terawat dengan baik, terang Azmir, maka sejalan dengan visi Kabupaten Bengkalis, yakni Bermasa dapat terwujud khususnya bagi para pekebun di 'Negeri Junjungan' nama lain dari Kabupaten Bengkalis.
Pekebun Sawit Senang Dapat Bantuan Alat Panen dari Ketua DPRD Kutim dan Disbun Kutim
Sangatta, katakabar.com - Pekebun kelapa sawit yang tergabung dalam Kelompok Tani Jaya Makmur dan Kelompok Tani Integrasi Sapi Sawit sangat senang terima bantuan alat panen kelapa sawit dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni kerja sama dengan Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Timur, di pekan keempat November 2023 lalu. Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni menuturkan, bantuan ini bentuk komitmen dari DPRD Kutai Timur dan Disbun Kutim mendukung pengembangan sektor perkebunan di Desa Rantau Makmur, makanya diberikan perhatian khusus lewat bantuan alat panen kelapa sawit. "Langkah ini bagian dari komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para petani kelapa sawit. Untuk itu, harapannya bantuan ini tidak hanya sekadar alat, tapi sebagai simbol dukungan nyata dari pemerintah daerah untuk kemajuan sektor perkebunan di Kutai Timur," jelas Joni, dilansir dari laman website resmi Pemkab Kutim, pada Kamis (30/11). Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menerangkan, bantuan ini bagian dari strategi yang lebih besar untuk memperkuat kemandirian pekebun kelapa sawit. Lantaran itu, harap Joni, dengan alat panen yang diberikan para petani dapat meningkatkan hasil panen dan mencapai kesejahteraan yang lebih baik ke depan. "DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk terus mendukung dan memperjuangkan kepentingan para pekebun kelapa sawit. Bantuan ini mudah-mudahan bisa jadi titik awal dari upaya yang lebih besar guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para petani untuk meningkatkan produktivitasnya," harapnya. Salah seorang anggota Poktan di Desa Rantau Makmur sambut baik bantuan ini dengan harapan dapat menjadi dorongan bagi kemajuan usaha ke depan. "Kami sangat berterima kasih adanya bantuan alat panen kelapa sawit ini. Bantuan ini mudah-mudahan dapat meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan pekebun kelapa sawit di masa datang," sebutnya.
Mantap! 180 Anak Pekebun Sawit Asal 17 Provinsi Kuliah di Politeknik Kampar
Pekanbaru, katakabar.com - Total 180 anak-anak pekebun asal 17 provinsi menimba ilmu di Politekni Kampar. Mereka menempuh pendidikan di Politeknik Kampar biayany dari pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Mereka, anak-anak yang dinyatakan lulus seleksi beasiswa SDM kelapa sawit dari Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Wakil Direktur III Politeknik Kampar, Muhammad Ridwan menuturkan, sebanyak 180 orang anak-anak pekebun kelapa sawit yang lulus nanti menjalani perkuliahan di empat program studi berbeda, yakni jenjang D3 prodi Teknik Informatika sebanyak 30 anak per kelas. Jenjang D3 prodi Perawatan dan Perbaikan Mesin total 60 anak 2 kelas. Ridwan kepada elaeis.co, Kamis (31/8). Lalu, D3 Teknik Pengolahan Sawit sebanyak 60 anak atau 2 kelas dan D2 Teknik Pengolahan Kelapa Sawit sebanyak 30 anak atau 1 kelas, ujar Ridwan dilansir dari laman elaeis.co, pada Kamis (31/8). Menurutnya, anak-anak masuk pada 16 September 2023 nanti. Itu sudah mulai kegiatan kampus. "Dari data hasil seleksi Direktorat Jenderal Perkebunan, total 180 anak yang lulus beasiswa SDM Sawit di Politeknik Kampar tersebut berasal dari 17 provinsi berbeda," ulas Ridwan. Wakil Direktur III Politeknik Kampar ini merincikan, sebanyak 71 anak dari Riau, 44 berasal dari Sumatera Utara, 14 orang asal Sumatera Selatan, Sumatera Barat 12 orang, Jambi 12 orang, Bengkulu 6 orang dan Kalimantan Barat 5 orang. Terus, Aceh sebanyak 4 orang, Kalimantan Tengah 3 orang, Bangka Belitung 2 orang, serta masing-masing 1 orang dari Sulawesi Tengah, Papua, Lampung, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Banten. "Data ini sementara yang lulus seleksi. Untuk finalnya kalau sudah ada SK, sebab masih ada kemungkinan peserta yang mundur. Informasi awal ada 12 orang perubahan tapi saya belum dapat datanya," jelasnya.
Sosialisasi, Pekebun Sawit Segera Urus STDB!
Tana Paser, katakabar.com - Sosialisasi STDB digelar di Desa Keluang Paser Jaya, Kecamatan Kuaro, kepada 35 orang perwakilan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Usaha Taka, Senin (14/8) kemarin. Kepala Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Paser, Djoko Bawono yang buka sosialisasi, sebagai upaya dorong dan memberikan kesadaran kepada pekebun sawit agar mengurus Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Di kegiatan itu, Kabid Perkebunan, Siti Fatimah, dan staf Disbunak dampingi Kadisbunak Paser, Ketua BPD Desa Keluang Paser Jaya, Junaidi dan Ketua Koperasi Unit Desa Usaha Taka, Si'in. "STDB sangat penting bagi pekebun sawit swadaya. Apalagi semua kebun sawit baik yang dikelola perusahaan maupun kebun rakyat harus tersertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) ke depan," kata Kadisbunak Paser, Djoko Bawono dilansir dari laman elaeis.co, pada Selasa (15/8). Dijelaskan Djoko, STDB bukti administrasi legal mendorong peningkatan mutu kelapa sawit, sebab mencantumkan posisi lahan petani, kualitas bibit, hingga kuantitas hasil panen. "STDB menjadi modal bagi petani menjual hasil panen maupun mengembangkan usaha," terangnya. Djoko menjabarkan, STDB bagian dari pendataan dan pendaftaran pekebun dengan luas lahan garapan 25 hektar mencakup 137 komoditas perkebunan, termasuk sawit. "Masa berlaku STDB statusnya terus berlaku selama usaha budidaya tanaman perkebunan masih dijalankan pekebun namanya terdaftar. Jadi, pekebun tidak perlu melakukan atau mengurus perpanjangan di periode tertentu," bebernya. Tapi sambung Djoko, jika lahan terjadi perubahan hak atas kepemilikan lahan, perubahan jenis tanaman dan perubahan luas kebun, atau tanahnya musnah dan/atau tidak diusahakan sesuai peruntukannya, STDB tidak berlaku lagi. "Ingat, STDB tidak termasuk kegiatan perizinan usaha tapi sifatnya cuma pendaftaran usaha yang dilakukan Bupati dan Wali Kota atau pejabat yang ditunjuk di wilayah kerjanya. Ini sesuai amanat lampiran I Permentan Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013, Bupati dan Wali Kota mempunyai tanggung jawab untuk mengetahui status, tingkat produktivitas, kepemilikan tanah, data teknis kebun, dan berbagai informasi penting lainnya, yang bisa didapatkan dengan pendaftaran usaha perkebunan," tegasnya. Sedang, Surat Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 105 Tentang STDB dijelaskan bahwa STDB bagi pekebun bertujuan untuk menghimpun data kepemilikan kebun rakyat dan informasi pendukung lainnya sehingga dapat digunakan sebagai basis pengambilan kebijakan. Nah, fungsi STDB itu sangat penting. Lantaran itu, pekebun yang memiliki lahan sawit dengan luas di bawah 25 hektar diminta segera mengurus penerbitan STDB. "Untuk mengurus STDB, para petani bisa datang ke Kantor Disbunak Paser. Penerbitan STDB dilakukan setelah proses pendataan, verifikasi, dan validasi lapangan atas lahan pemohon," serunya. Ditambahkan Djoko, tidak hanya mempermudah sertifikasi ISPO, STDB ini bermanfaat sebagai kelengkapan untuk dapat bantuan pemerintah melalui APBN dan pendanaan lain, seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Diketahui, Pemkab Paser telah menerbitkan 4.719 STDB hingga saat ini. Tahun ini ditargetkan 1.500 STDB diterbitkan, dengan bantuan dana APBN dan APBD. Pemerintah pusat menyediakan anggaran hingga Rp500 juta dan APBD Paser anggarkan Rp500 juta hingga Rp600 juta per tahun.
Petani Kelapa Sawit Mesti Melek Manajemen dan Administrasi Keuangan
Pangkalan Bun, katakabar.com - Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian Ciawi Bogor bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) gelar Pelatihan Manajemen dan Administrasi Keuangan, di salah satu hotel Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah. Peserta sebanyak 31 orang pekebun kelapa sawit anggota Kelompok Tani (Poktan) dan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Perkebunan Kelapa Sawit dari Desa Pandu Senjaya, Desa Pangkalan Tiga, Desa Persiapan Lada, Desa Makarti Jaya, Desa Sungai Tendang, dan Desa Medangsari. Kegiatan ini dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kobar, Akhmad Yadi digelar lima hari lamanya, dari 21 hingga 25 Juli 2023 nanti. Tujuannya dalam rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Perkebunan Kelapa Sawit. Kepala Dinas Pertanian beserta staf bidang perkebunan, nara sumber dari Balai Besar Pelatihan Manajemen, dan Kepemimpinan Pertanian Ciawi Bogor turut hadir di kegiatan yang digawangi Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian Ciawi Bogor. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kobar, Akhmad Yadi mengatakan, pelatihan inibbertujuan untuk meningkatkan kompetensi pekebun kelapa sawit mengenai manajemen dan keuangan. “Sekarang ini sangat penting meningkatkan kompetensi dan menambah ilmu petani, terutama manajemen dan keuangan," ujarnya. Menurutnya, para petani wajib menguasai pengelolaan manajemen dan keuangan untuk mendukung aktivitas mengelola kebun kelapa sawit. Untuk itu, peserta mengikuti kegiatan pelatihan SDM ini dari awal hingga akhir, agar ilmu yang disampaikan dapat terserap dengan baik. “Pelatihan bisa meningkatkan pengetahuan SDM pekebun dalam pengelolaan keuangan petani. Lantaran itu, selesai kegiatan ini para peserta bisa memberikan ilmu yang diperoleh nantinya kepada anggota pekebun yang lain,” harapnya. Kepala Dinas Pertanian Kobar, Kris Budi Hastuti ucapkan terima kasih kepada BPDPKS yang memberi kesempatan pada petani Kobar mengikuti pelatihan SDM. “Bersyukur sekali adanya pelatihan ini, sebab dapat menjadi sarana pembelajaran bagi petani agar tetap semangat mengelola kebunnya sehingga produksi dan produktivitas kebun sawit masyarakat lebih meningkat,” jelasnya. Komoditi kelapa sawit sambung Kris, masih menjadi primadona. Itu sebabnya, petani dituntut untuk meningkatkan kompetensinya terutama pengelolaan manajemen dan keuangan. “Seiring dengan meningkatnya kebutuhan industri kelapa sawit, maka SDM petani pekebun kelapa sawit harus terus meningkat agar tidak tertinggal dan dapat memberi dampak perbaikan untuk pengembangan industri kelapa sawit khususnya di Kobar,” tuturnya. Peran penting SDM perkebunan kelapa sawit kunci untuk menghasilkan produk yang memiliki daya saing. "Semakin berkembang teknologi harus dapat diimbangi dengan kualitas SDM agar dapat memberikan dampak peningkatan nilai tambah bagi produksi perkebunan kelapa sawit," kata Kris lagi. Diketahui, pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit melalui pendidikan dan pelatihan tengah digalakkan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dengan kerangka pendanaan dari BPDPKS. Hal itu sekaligus untuk menghadapi tantangan global dan berperan aktif dalam menciptakan sistem industri kelapa sawit yang sustainable.
Bukan Main, Petani Riang Kebun Sawit Sudah Mulai Panen Walau Harga Rendah
Banten, katakabar.com - Seorang pekebun kelapa sawit, M Nur serta pekebun lainnya sumringah, riang dan gembira lihat kelapa sawit hasil program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tiga tahun lalu sudah mulai panen dan produksi. Diceritakan M Nur, kebun kelapa sawit itu diusulkan masuk program PSR tahun 2020 lalu, pas umur tiga puluh bulan kelapa sawit sudah panen perdana. "Alhamdulillah, kelapa sawit tumbuh subur di atas lahan seluas Khusus kebun saya ada 2,5 hektar sudah mulai panen perdana," ujar Ketua Aspekpir Banten ini, pada Minggu (9/7). Saya tergabung dalam kelompok tani Marga Luyu kata M Nur, di mana seluas 58 hektar kebun kelapa sawit diajukan PSR pada 2020 lalu. Dari luas 50 hektar itu, baru sebagian yang sudah bisa dipanen lantaran pengerjaan PSR beberapa waktu lalu dilakukan secara bertahap. "Satu buah kelapa sawit berbobot 7,8 kilogram. Kami sangat bersyukur kualitas dan produktifitas semakin bagus bisa mendongkrak perekonomian petani makin meningkat," jelasnya, dilansir dari laman elaeis.co. Menurutnya, petani kelapa sawit saat ini terbentur dengan harga yang cukup rendah. Di mana harga ditetapkan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) lantaran belum ada sistem penetapan dari Dinas Perkebunan (Disbun). "Harga jual saat ini Rp1.780 per kilogram. Kita sudah usulkan agar pemerintah melakukan penetapan harga seperti daerah penghasil sawit lainnya," ulasnya. Ditambahkannya, permintaan petani kabarnya saat ini tengah diproses, dan sudah ada progres mudah-mudah twrwujud.