Tim Raga Patroli, Wakapolres Kepulauan Meranti: Polri Hadir simbol Perlindungan dan Harapan Masyarakat
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Tim Raga Polres Kepulauan Meranti gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD, dan Blue Light Patrol, Giat ini menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas di wilayah hukumnya, Sabtu, (24/5) malam. Kegiatan ini sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak premanisme serta kejahatan jalanan, laka lantas khususnya kejahatan C3 atau pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor)di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Maitertika beri arahan sebelum pelaksanaan patroli, Kapolres menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Ia mengingatkan seluruh personel agar bertindak profesional, humanis, dan selalu kedepankan pendekatan persuasif saat bertugas. Selain itu, kata Kompol Maitertika, Tim Raga meliputi personel terlatih ini dilepas untuk melaksanakan patroli malam dengan pendekatan preventif. Tak hanya untuk menekan angka kejahatan, tapi menunjukkan kehadiran Polri sebagai simbol perlindungan dan harapan masyarakat. Menurutnya, patroli yang dilaksanakan sesuai dengan pasal 14 undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Polri melaksanakan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas, dan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan masyarakat. Kegiatan ini sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta upaya preventif untuk menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Selanjutnya, Polres Kepulauan Meranti, dan jajarannya melaksanakan patroli secara serentak di Wilayah hukum masing-masing dengan menggunakan kendaraan dinas dan menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi, personel menyusuri titik-titik rawan, termasuk titik pusat keramaian. Sasaran patroli kali ini, meliputi beberapa titik rawan dan lokasi keramaian, seperti Aksi premanisme, Curat, Curas dan Curanmor, Laka Lantas Serta Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Meranti.