Demi Kepentingan Rakyat, Komisi II DPR RI Siap Kawal Penyelesaian Sengkarut Tanah
Jakarta, katakabar.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI siap kawal penyelesaian sengkarut tanah untuk kepentingan rakyat. Komitmen untuk terus mengawal isu pertanahan dan tata ruang yang difokuskan kepada konflik yang lebih berorientasi pada kepentingan publik. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengutarakan, Komisi II bakal kawal persoalan bidang pertahanan dan tata ruang agar menjadi lebih public oriented. “Lebih rakyat oriented, lebih pada keinginan kita pada cinta tanah air. Ini benar-benar wujud dari masyarakat yang memiliki tanahnya dan airnya yang dikuasai rakyat dan negara," kata Aria Bima lewat keterangan pers, dilansir dari laman EMG, Senin (6/1). Ia mendorong partisipasi aktif dari masyarakat untuk penyelesaian sengketa-sengketa tanah, seperti konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit, yang masih marak terjadi di berbagai daerah. Komisi II pun, sebutnya, telah sepakat untuk membentuk clearing house untuk dapat memitigasi persoalan sengketa mana yang bisa diurai.