Gemskor Desak Usut Dugaan Mafia Tanah di Deli Serdang yang Libatkan Oknum DPRD Sumut
Sumut
Rabu, 14 Mei 2025 | 16:46 WIB

Gemskor Desak Usut Dugaan Mafia Tanah di Deli Serdang yang Libatkan Oknum DPRD

Gerakan Mahasiswa Sapu Koruptor (Gemskor) Sumatera Utara telah melayangkan surat aksi bernomor 183/GEMSKOR/PAUR/V/2025, yang berisi tuntutan penyelidikan atas dugaan praktik mafia tanah di Kabupaten Deli Serdang. Surat tersebut mengungkap dugaan keterlibatan oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang dalam penguasaan lahan negara seluas kurang lebih 464 hektar milik PTPN II di Kebun Tanjung Garbus.