Prosedur Lengkap Pengajuan Sertifikat Elektronik: Syarat Mudah dan Proses Cepat! Nasional
Nasional
2 jam yang lalu

Prosedur Lengkap Pengajuan Sertifikat Elektronik: Syarat Mudah dan Proses Cepat!

Jakarta, katakabar.com - Sertifikat elektronik adalah fondasi legal dan aman untuk transaksi digital, menjamin keaslian identitas dan tanda tangan. Melalui ezSign, PT Solusi Identitas Global Net permudah pengajuan sertifikat ini secara cepat dan sesuai regulasi. Di tengah pesatnya digitalisasi, kebutuhan akan identitas digital yang aman dan memiliki kekuatan hukum menjadi semakin krusial. Sertifikat elektronik adalah kunci utama untuk mengamankan transaksi online dan membubuhkan tanda tangan digital yang sah. Tetapi, tak sedikit yang masih bertanya-tanya, bagaimana sebenarnya pengajuan sertifikat elektronik ini dilakukan dan apakah prosesnya rumit? PT Solusi Identitas Global Net, melalui platform ezSign, hadir untuk menjawab keraguan tersebut dengan memfasilitasi pengajuan sertifikat elektronik yang mudah diakses, cepat, dan sesuai dengan standar regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Mengapa Memiliki Sertifikat Elektronik Itu Penting? Sertifikat elektronik bukan sekadar kartu identitas virtual; ia adalah fondasi keamanan dan legalitas di dunia digital. Dengan memiliki sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Penyedia Sertifikat Elektronik (PSrE) yang terdaftar di bawah KOMDIGI, Anda dapat: • Membubuhkan tanda tangan digital yang memiliki kekuatan hukum setara tanda tangan basah. • Memastikan integritas dokumen digital Anda (tidak ada perubahan setelah ditandatangani). • Mengautentikasi identitas Anda secara kuat dalam berbagai transaksi online. • Memanfaatkan layanan digital pemerintah atau swasta yang memerlukan identitas digital terverifikasi. Proses pengajuan sertifikat elektronik adalah langkah awal yang tidak bisa diabaikan jika Anda ingin serius bertransformasi secara digital dengan aman. Langkah Pengajuan Sertifikat Elektronik Melalui ezSign ezSign dirancang untuk menyederhanakan pengajuan sertifikat elektronik bagi individu (akun retail) maupun korporat. Fokus kami adalah membuat proses ini intuitif dan seefisien mungkin, sambil tetap mematuhi standar keamanan dan regulasi yang ketat. Berikut adalah panduan umum mengenai langkah pengajuan sertifikat elektronik pribadi (akun retail) melalui platform ezSign: 1. Registrasi Akun Awal di ezSign Kunjungi website atau aplikasi ezSign. Lakukan pendaftaran akun dasar menggunakan alamat email aktif dan buat password yang aman. Ini adalah langkah awal pengajuan sertifikat elektronik Anda. 2. Aktivasi Akun via Email Setelah registrasi, Anda akan menerima email verifikasi. Klik tautan aktivasi di email tersebut untuk mengaktifkan akun Anda. 3. Login ke Dashboard ezSign Gunakan email dan password yang telah didaftarkan untuk login ke platform ezSign. 4. Memulai Verifikasi Identitas (KYC) Untuk dapat menerbitkan sertifikat elektronik yang sah, Anda perlu melakukan verifikasi identitas atau Know Your Customer (KYC). Di dashboard ezSign, Anda akan menemukan opsi untuk memulai proses verifikasi. 5. Melengkapi Data Pribadi dan Mengunggah Dokumen Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk melengkapi data pribadi sesuai identitas Anda. Langkah pengajuan sertifikat elektronik ini mencakup pengunggahan foto dokumen identitas utama Anda, yaitu KTP. Sistem ezSign akan membantu membaca data NIK dan nama Anda secara otomatis dari KTP yang diunggah. 6. Verifikasi Nomor Telepon Masukkan nomor telepon aktif Anda, yang akan digunakan untuk menerima One-Time Password (OTP) keamanan dalam proses penandatanganan nantinya. Klik "Send OTP" dan masukkan kode OTP yang Anda terima via SMS. 7. Persetujuan Dokumen Kebijakan Sebagai bagian dari pengajuan sertifikat elektronik yang sah, Anda perlu membaca dan menyetujui beberapa dokumen penting seperti Privacy Policy, Owner Agreement, dan Guarantee Policy. Klik pada teks dokumen untuk membacanya, lalu klik "Agree" untuk setiap dokumen. Penyelesaian Proses dan Validasi Sertifikat Elektronik Setelah semua langkah awal selesai dan seluruh dokumen kebijakan disetujui, klik tombol “Finish” untuk menyelesaikan proses awal pengajuan. Selanjutnya, permohonan Anda akan masuk ke tahap validasi oleh Registration Authority (RA) dari ezSign yang bekerja sama dengan PSrE terdaftar. Pada tahap ini, tim RA akan melakukan verifikasi silang terhadap data dan dokumen yang Anda kirimkan untuk memastikan keabsahan dan keakuratannya. Jika semua data dinyatakan valid, Anda akan menerima notifikasi persetujuan melalui email yang menyatakan bahwa sertifikat elektronik Anda telah berhasil diterbitkan dan siap digunakan. Anda kemudian dapat kembali masuk ke dashboard ezSign, membuka menu “My Digital Certificate”, dan mengaktifkan layanan dengan mengklik “I Agree” jika semua data sudah sesuai. Namun, jika permohonan Anda ditolak karena data tidak valid atau tidak sesuai, Anda juga akan menerima notifikasi berisi alasan penolakan. Dalam hal ini, Anda dapat mengulang proses pengajuan dengan memperbaiki data yang diminta agar sertifikat elektronik dapat diterbitkan sesuai ketentuan. Syarat Perlu Disiapkan Untuk memudahkan pengajuan sertifikat elektronik melalui ezSign, pastikan Anda menyiapkan beberapa persyaratan penting. Pertama, siapkan KTP asli untuk keperluan pengunggahan foto. Kedua, pastikan Anda memiliki alamat email aktif dan dapat diakses, serta nomor telepon aktif yang dapat menerima SMS. Terakhir, gunakan perangkat seperti komputer, laptop, atau tablet yang dilengkapi browser terbaru dan koneksi internet stabil. ezSign: Partner Terpercaya Pengajuan Sertifikat Elektronik Anda ezSign berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya Anda dalam bertransformasi digital. Kami memahami bahwa pengajuan sertifikat elektronik adalah langkah awal yang penting, dan kami telah menginvestasikan teknologi dan proses untuk membuatnya seefisien dan seaman mungkin. Dengan dukungan PSrE terdaftar, ezSign memastikan bahwa sertifikat elektronik yang Anda dapatkan memiliki validitas hukum yang tidak diragukan. Kami percaya bahwa akses terhadap sertifikat elektronik yang sah dan aman harus mudah bagi semua orang. Melalui platform ezSign, kami membuktikan bahwa pengajuan sertifikat elektronik bukanlah proses yang menakutkan, melainkan langkah mudah menuju keamanan digital yang lebih baik. Jangan tunda lagi untuk mendapatkan identitas digital yang aman dan sah. Kuasai pengajuan sertifikat elektronik dengan mudah melalui ezSign. Segera kunjungi website kami dan mulai proses pengajuan sertifikat elektronik Anda hari ini! Untuk informasi lebih lanjut, hubungi tim ezSign dan lakukan pengajuan sertifikat elektronik melalui ezSign, jangan lupa kunjungi website resmi kami!

Jaga Standar Global Perhotelan, Sucofindo Serahkan Sertifikat Hotel Bintang Lima Berbasis Risiko di Bali Hotel
Hotel
Minggu, 15 Maret 2026 | 10:09 WIB

Jaga Standar Global Perhotelan, Sucofindo Serahkan Sertifikat Hotel Bintang Lima Berbasis Risiko di Bali

Denpasar, katakabar.com - PT Sucofindo (Persero) terus perkuat kontribusi dukung peningkatan standar industri pariwisata nasional. Melalui layanan sertifikasi, PT Sucofindo (Persero) Cabang Denpasar serahkan Sertifikat Usaha Pariwisata Berbasis Risiko sekaligus menetapkan kembali Star Rating Hotel Bintang 5 kepada PT Sarana Arga Mandiri/The Kuta Beach Heritage Hotel Bali. Sertifikasi tersebut hasil proses audit Renewal & Surveillance oleh Sucofindo International Certification Services (ICS) dalam skema Sertifikasi Usaha Pariwisata kategori Hotel Bintang 5. Sertifikat secara simbolis diserahkan Kepala PT Sucofindo (Persero) Cabang Denpasar, Rusdi Palureng kepada General Manager The Kuta Beach Heritage Hotel, Pascal Bellon, bersama jajaran manajemen hotel. Rusdi Palureng menyampaikan penerapan sertifikasi berbasis risiko menjadi pendekatan penting dalam memastikan keberlanjutan kualitas layanan serta kepatuhan terhadap standar usaha industri perhotelan. “Pendekatan berbasis risiko memungkinkan setiap potensi risiko operasional diidentifikasi sehingga sistem manajemen hotel dapat berjalan secara konsisten serta mampu menjaga mutu layanan,” tutur Rusdi Palureng. Rusdi Palureng menambahkan audit dilakukan secara komprehensif untuk memastikan kesesuaian terhadap standar dan regulasi, termasuk Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI PM.53/HM.001/MPEK/2013 serta Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor 4 Tahun 2014. Audit tersebut mencakup evaluasi kebijakan dan sasaran organisasi, penerapan sistem manajemen mutu, lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja, keamanan pangan, mutu produk, serta keamanan informasi. “Tim auditor melakukan peninjauan terhadap manual sistem, prosedur operasional, dokumen pendukung, serta rekaman (records) sebagai bukti objektif efektivitas implementasi sistem manajemen. Pendekatan Renewal & Surveillance memastikan keberlanjutan penerapan standar, bukan hanya pada saat sertifikasi awal, tetapi juga dalam praktik operasional sehari-hari,” beber Rusdi. Di kegiatan sama, Pascal Bellon, menuturkan keberhasilan mempertahankan predikat hotel Bintang 5 menjadi motivasi bagi manajemen dan seluruh tim hotel untuk terus meningkatkan kualitas layanan. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga standar pelayanan terbaik serta memastikan operasional hotel berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan dan manajemen risiko,” kata Pascal Bellon. Penetapan kembali Star Rating Hotel Bintang 5 berbasis risiko ini memperkuat posisi The Kuta Beach Heritage Hotel Bali sebagai hotel yang konsisten dalam menjaga kualitas layanan, tata kelola operasional, serta kepatuhan terhadap standar nasional. Sertifikasi ini juga menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan wisatawan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan terhadap mutu industri perhotelan di Bali. Sebagai perusahaan Testing, Inspection, and Certification (TIC), PT Sucofindo (Persero) berkomitmen mendukung peningkatan standar dan daya saing industri nasional melalui layanan penjaminan mutu yang independent, professional, dan terpercaya, termasuk melalui layanan Sertifikasi Usaha Pariwisata, Sertifikasi Halal, Pengujian Kualitas Air dan Lingkungan, Sertifikasi Sistem Manajemen (ISO), hingga Sertifikasi Usaha Pariwisata Berkelanjutan berbasis Global Sustainable Tourism Council (GSTC) yang menilai aspek pengelolaan lingkungan, efisiensi energi, pengelolaan limbah, serta dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat lokal.

Sucofindo Perkuat Jaminan Produk Halal, Tuniang Bali Raih Sertifikat Halal Nusantara
Nusantara
Minggu, 25 Januari 2026 | 18:00 WIB

Sucofindo Perkuat Jaminan Produk Halal, Tuniang Bali Raih Sertifikat Halal

Denpasar, katakabar com - PT Sucofindo (Persero) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama memastikan penerapan standar kehalalan produk kuliner melalui proses pemeriksaan halal terhadap Resto Tuniang Bali. Hasilnya, Tuniang Bali resmi memperoleh Sertifikat Halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai bentuk jaminan kehalalan menu yang disajikan kepada konsumen. Penyerahan sertifikat halal dilakukan secara simbolis oleh Kepala PT Sucofindo (Persero) Cabang Denpasar, Rusdi Palureng dan diterima langsung oleh Pemilik Resto Tuniang Bali, Agung Suryawatu Atmaja, di Tuniang Bali, Denpasar. Agung Suryawatu Atmaja, menyampaikan sertifikasi halal yang difasilitasi oleh PT Sucofindo memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan pelanggan. “Sucofindo sangat membantu kami dalam proses sertifikasi halal. Dengan adanya sertifikat halal, pelanggan menjadi lebih percaya dan tenang untuk berkunjung serta menikmati menu yang kami sajikan,” ujarnya. Lebih lanjut, Agung Suryawatu Atmaja, menjelaskan sertifikasi halal ini mencakup dua lokasi operasional Tuniang Bali, yakni di Denpasar dan Jakarta. Sertifikasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen, khususnya terkait kehalalan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian makanan dan minuman. Sementara, Rusdi Palureng menegaskan bahwa peran PT Sucofindo sebagai LPH Utama tidak hanya sebatas melakukan pemeriksaan, tetapi memastikan pemenuhan standar kehalalan secara menyeluruh dan berkelanjutan. “Sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya memberikan jaminan mutu sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi. Melalui proses pemeriksaan yang independen dan profesional, Sucofindo membantu pelaku usaha memastikan produk yang disajikan telah memenuhi aspek kehalalan, kualitas, dan higienitas sesuai ketentuan,” jelas Rusdi. Sebagai perusahaan Testing, Inspection, and Certification (TIC), PT Sucofindo menyediakan layanan jaminan produk halal secara terintegrasi, mulai dari pemeriksaan halal sebagai LPH, hingga layanan pengujian laboratorium untuk mendukung kepatuhan terhadap regulasi halal nasional. Layanan tersebut merupakan wujud komitmen Sucofindo dalam mendukung peningkatan daya saing pelaku usaha sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian bagi konsumen.

Cara Mudah Cek Sertifikat Rumah Sah dan Aman Secara Legal Nasional
Nasional
Senin, 22 Desember 2025 | 09:34 WIB

Cara Mudah Cek Sertifikat Rumah Sah dan Aman Secara Legal

Jakarta, katakabar.com - Memiliki rumah bukan sekadar soal bangunan fisik tapi soal kepemilikan yang sah secara legal. Di tahun 2025, dengan maraknya digitalisasi dan peningkatan transaksi properti, penting bagi calon pemilik hunian untuk cek sertifikat rumah sah sebelum melakukan pembelian. Terlebih lagi, mulai tahun 2026, surat tanah konvensional tidak akan berlaku lagi dan digantikan oleh sertifikat elektronik. Lantaran itu, tahun 2025 momen krusial untuk memastikan bahwa sertifikat rumah sah dan aman secara legal. Waspadai Pemalsuan Sertifikat Rumah Sayangnya, penipuan dan praktik ilegal dalam jual beli rumah masih marak terjadi. Beberapa modus yang sering ditemukan: 1. Sertifikat rumah palsu atau ganda 2. Penjualan rumah tanpa sepengetahuan pemilik asli 3. Pemindahan hak milik secara ilegal 4. Status tanah yang masih sengketa atau tidak jelas Agar tidak menjadi korban, Anda wajib cek sertifikat rumah sah secara menyeluruh sebelum membeli. Tips Cek Sertifikat Rumah Sah dan Legal Berikut ini tips mudah untuk melakukan cek sertifikat rumah sah yang bisa Anda terapkan: 1. Periksa keaslian sertifikat di Kantor BPN atau lewat aplikasi Sentuh Tanahku 2. Cocokkan nama pemilik di sertifikat dengan KTP asli 3. Pastikan sertifikat tidak atas nama developer saat akad 4. Gunakan jasa notaris atau PPAT tepercaya 5. Perhatikan stempel dan hologram resmi BPN 6. Hindari transaksi dengan harga yang terlalu murah Langkah-langkah di atas akan membantu Anda melakukan cek sertifikat rumah sah dan aman secara legal. Developer Menjamin Sertifikat Rumah Sejak Awal Salah satu indikator developer terpercaya adalah mereka yang bersedia menjamin pemberian sertifikat rumah sah sejak awal transaksi. Artinya, pembeli tidak dibiarkan menunggu bertahun-tahun tanpa kepastian legalitas. Dengan developer yang terbuka soal sertifikasi, proses cek sertifikat rumah sah jadi lebih mudah dan aman. Mereka juga biasanya bekerja sama dengan notaris resmi dan menyediakan dokumen lengkap sejak awal. Jika Anda sedang mencari rumah dengan legalitas yang jelas, Freshea Green Garden adalah pilihan ideal. Berlokasi di Kota Depok, perumahan ini menawarkan hunian asri, modern, dan bebas dari keraguan legal. FGG menjamin proses pemberian sertifikat rumah sah kepada setiap pembeli, lengkap dengan dukungan notaris dan kejelasan status kepemilikan. Dengan begitu, Anda bisa tenang dan fokus menikmati hunian baru tanpa rasa was-was. Selain itu, proses cek sertifikat rumah sah di FGG sangat transparan dan mudah dilakukan sejak tahap awal. Konsultasikan Pembelian Propertimu Bersama Dekat Rumah Dekat Rumah akan membantu Anda dalam setiap tahap pembelian rumah termasuk dalam proses cek sertifikat rumah sah agar semua berjalan aman dan sesuai hukum. Dengan dukungan dari Dekat Rumah, Anda tidak hanya membeli rumah, tapi juga mendapatkan jaminan legalitas dan pendampingan menyeluruh dalam proses transaksi. Hubungi kami untuk info lebih lanjut dan jadwalkan kunjungan ke show unit kami di Freshea Green Garden. Tim Dekat Rumah siap mendampingi Anda dalam proses cek sertifikat rumah sah agar rumah pertama Anda bebas dari risiko hukum dan kepemilikan.

Bupati Kepulauan Meranti Terima Sertifikat Aset Tanah Pemda dari ATR-BPN Riau
Riau
Selasa, 16 Desember 2025 | 15:13 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Terima Sertifikat Aset Tanah Pemda dari ATR-BPN

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, terima sertifikat aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dari Kantor Pertanahan (ATR-BPN) setempat, Selasa (16/12). Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung pada agenda serah terima yang dihadiri jajaran ATR-BPN dan perangkat daerah terkait. Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Meranti, Dat Janwarta Ginting, SH, MH, menjelaskan percepatan penyelesaian aset tanah daerah merupakan amanah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu bertujuan untuk menghindari potensi sengketa aset di kemudian hari. “Kemarin kami dipanggil KPK dan mendapat arahan agar Pemda Meranti segera menyelesaikan persoalan aset tanah. Karena itu, hari ini kami langsung melakukan serah terima sertifikat melalui Bupati,” ujarnya. Menurut Dat Janwarta, keberadaan sertifikat akan memperkuat legalitas aset daerah. Selain itu, ATR-BPN juga memiliki data pendukung, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah apabila terjadi persoalan pertanahan. Ia menyebutkan adanya peningkatan pendapatan dari pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp1,3 miliar. “Mudah-mudahan tahun depan bisa meningkat hingga Rp2 miliar,” harapnya. Terkait persoalan desa indikatif dan kawasan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru untuk Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut (PIPPIB), pihaknya menyatakan siap membantu Pemda. Bahkan, ATR-BPN akan menyampaikan usulan pelepasan kawasan tersebut ke kementerian terkait. Di kegiatan itu dilakukan penyerahan simbolis sertifikat dari Kantor Pertanahan kepada Pemda dan Kementerian Agama. Sementara, Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, menegaskan persoalan pertanahan, termasuk PIPPIB dan kawasan gambut, telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia mengaku telah melakukan pertemuan dengan kementerian terkait serta mengirimkan surat dan proposal untuk percepatan penyelesaian. “Kami berharap ATR-BPN Kantor Pertanahan Meranti dapat ikut membantu mendorong agar permintaan tersebut cepat terealisasi,” ucapnya. Orang Nomor Satu di 'Bumi Sagu' ini menyampaikan rencana pembangunan pabrik kelapa di Kecamatan Rangsang serta pembangunan gudang beras Bulog. Untuk itu, ia meminta dukungan ATR-BPN dalam penyelesaian permasalahan tanah agar seluruh program pembangunan dapat berjalan lancar. “Saya minta agar ATR-BPN terus berkoordinasi dengan bagian aset terkait persoalan aset tanah, supaya tidak menjadi kendala di kemudian hari. Terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang baik ini,” jelasnya.

LindungiHutan Hadirkan Lima Jenis Sertifikat Digital Bukti Kontribusi Nyata Aksi Konservasi Lingkungan
Lingkungan
Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:18 WIB

LindungiHutan Hadirkan Lima Jenis Sertifikat Digital Bukti Kontribusi Nyata Aksi Konservasi

Semarang, katakabar.com - LindungiHutan, platform crowdsourcing berfokus pada konservasi dan aksi penghijauan di Indonesia, resmi menghadirkan lima jenis sertifikat digital yang dirancang untuk memberikan bukti transparan, kredibel, dan mudah dibagikan atas kontribusi publik maupun perusahaan dalam berbagai kegiatan pelestarian lingkungan. Sertifikat ini diterbitkan untuk meningkatkan akuntabilitas kampanye serta memperkuat rasa kepemilikan dan kebanggaan para kontributor terhadap dampak yang telah mereka hasilkan. Melalui sertifikat digital, setiap aksi konservasi kini dapat terdokumentasi dengan lebih baik, mulai dari donasi, aksi kolektif, hingga kolaborasi lintas sektor. LindungiHutan menyediakan lima jenis sertifikat, masing-masing dengan fungsi dan kegunaan berbeda. Pertama, Sertifikat Donasi, yang diberikan kepada para donatur sebagai bukti dukungan pada kampanye penghijauan. Sertifikat ini memuat rincian donasi, kampanye yang didukung, serta estimasi dampak lingkungan dari kontribusi tersebut. Kedua, Sertifikat Penghargaan, yang diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi signifikan dari individu, komunitas, atau mitra yang telah berperan besar dalam keberhasilan sebuah kampanye. Ketiga, Sertifikat Penanaman Pohon, yang kini menjadi dokumen penting bagi perusahaan dalam pelaporan ESG dan CSR. Sertifikat ini berisi detail lokasi, jumlah bibit yang ditanam, serta estimasi serapan karbon yang dihasilkan. Jenis sertifikat keempat adalah Sertifikat Volunteer, diberikan kepada relawan yang terjun langsung dalam kegiatan penanaman pohon atau aksi lingkungan lainnya. Terakhir, Sertifikat Kolaborasi, yang menjadi bukti nyata kerja sama strategis antara LindungiHutan dan berbagai perusahaan, organisasi, atau komunitas dalam mewujudkan program konservasi yang berdampak luas. Menurut LindungiHutan, penerbitan lima jenis sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan transparansi data, memudahkan proses pelaporan keberlanjutan, sekaligus meningkatkan engagement publik. Sertifikat digital juga permudah mitra perusahaan dokumentasikan aktivitas CSR, mengukur dampak, dan membagikan capaian keberlanjutan kepada stakeholder. “Melalui sertifikat digital yang terstandarisasi dan mudah diverifikasi, kami ingin memastikan bahwa setiap kontribusi terhadap lingkungan memiliki jejak yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah langkah untuk menguatkan kolaborasi, membangun kepercayaan, dan memperluas partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan,” jelas Ben, CEO LindungiHutan, lewat keterangan resmi. Dengan lebih dari 1 juta pohon tertanam, 34 lokasi penghijauan, dan ribuan kolaborator dari berbagai sektor, LindungiHutan terus berupaya menghadirkan inovasi yang mempercepat aksi kolaboratif dalam pelestarian alam. Untuk mengetahui lebih dalam tentang sertifikat kontribusi dan peluang kolaborasi lingkungan bersama LindungiHutan, kunjungi lindungihutan.com

INDICO Resmi Raih Sertifikasi ISO 27001, Perkuat Standar Keamanan Informasi Digital Lingkungan
Lingkungan
Jumat, 10 Oktober 2025 | 11:00 WIB

INDICO Resmi Raih Sertifikasi ISO 27001, Perkuat Standar Keamanan Informasi Digital

Jakarta, katakabar.com - PT Telkomsel Ekosistem Digital (INDICO), anak perusahaan Telkomsel, resmi meraih sertifikasi ISO 27001, standar internasional untuk manajemen keamanan informasi (Information Security Management System/ISMS). Pencapaian ini menandai komitmen INDICO dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data seluruh mitra bisnis, pelanggan, dan stakeholders. Sebagai bagian dari perayaan atas keberhasilan tersebut, INDICO gelar seremoni resmi pada 24 September 2025 lalu. Acara ini dihadiri PCI Consulting & Solutions selaku konsultan selama proses audit ISO 27001. Momentum ini juga sekaligus menjadi momen apresiasi atas upaya dalam mencapai standar keamanan informasi global. “Pencapaian sertifikasi ISO 27001 ini adalah hasil kolaborasi dan dedikasi seluruh karyawan INDICO. Dengan standar ini, kami memastikan bahwa setiap solusi digital INDICO tidak hanya inovatif, tetapi juga aman dan dipercaya oleh mitra bisnis kami,” ujar Andi Kristianto, CEO INDICO. Sertifikasi ISO 27001 ini, ucapnya, diharapkan dapat memberikan kepercayaan lebih bagi para mitra bisnis dan pelanggan bahwa sistem keamanan informasi INDICO telah memenuhi standar internasional, yang meliputi pengelolaan risiko, perlindungan data, dan pengendalian akses informasi yang ketat. "Pencapaian ini memperkuat posisi INDICO sebagai katalis pertumbuhan ekosistem digital Telkomsel yang berfokus pada keberlanjutan dan kepatuhan regulasi," kata Andi.

Siap Masuk Pasar Global, Ratusan Petani Mitra Holding PTPN Sudah Bersertifikasi RSPO Sawit
Sawit
Senin, 06 Oktober 2025 | 12:30 WIB

Siap Masuk Pasar Global, Ratusan Petani Mitra Holding PTPN Sudah Bersertifikasi RSPO

depan, komitmen kami untuk tumbuh dan berkembang bersama petani mitra akan semakin dikuatkan, tidak hanya untuk sertifikasi, tetapi intensifikasi, peningkatan kapasitas, dan penguatan kelembagaan," jelasnya. Masih Jatmiko menjelaskan, sertifikasi tersebut akan membuka kesempatan besar pagi petani untuk tidak hanya membuktikan diri sebagai petani yang fokus pada sustainability, tetapi menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan. Hal itu disebabkan sawit petani bersertifikasi RSPO akan memperoleh insentif dari sisi harga jual. "Dan akhirnya, tujuan besar kami untuk meningkatkan kesejahteraan bapak ibu petani mitra bisa tercapai," terangnya. Sertifikasi RSPO tersebut diserahkan PTPN IV PalmCo diwakili Kepala Divisi PSR dan Plasma PTPN IV PalmCo, Abdul Muthalib, kepada para petani mitra yang diwakili pengurus KUD Makarti Jaya di Kantor KUD Makarti Jaya, Tapung, Rokan Hulu, Riau, awal pekan ini. Region Head PTPN IV Regional III, Ahmad Gusmar Harahap, mengatakan sertifikasi tersebut diperoleh usai melalui proses panjang sejak Oktober 2024 dengan melibatkan peran aktif 300 petani anggota koperasi yang mengelola perkebunan seluas 731 hektare, hingga memenuhi standar global untuk praktik kelapa sawit berkelanjutan. “Sejak tahun lalu, rekan-rekan petani KUD Makarti Jaya mendapat bimbingan langsung dari tim kita di PTPN IV Regional III. Tahapannya memang panjang dan menyita waktu serta energi, tapi alhamdulillah semuanya dapat dilalui satu per satu,” papar Gusmar.

Holding PTPN Lewat PTPN IV PalmCo Asistensi 300 Petani Riau Raih Sertifikasi RSPO Internasional Sawit
Sawit
Sabtu, 13 September 2025 | 19:00 WIB

Holding PTPN Lewat PTPN IV PalmCo Asistensi 300 Petani Riau Raih Sertifikasi RSPO Internasional

dan berkembang, serta memaksimalkan peluang baru bagi para petani dalam meningkatkan produktivitas sawit mereka melalui intesifikasi lahan pertanian secara berkelanjutan. Ketua KUD Makarti Jaya sekaligus Manajer Internal Control System Hadi Yanto mengapresiasi kebijakan PTPN IV yang telah memberikan asistensi secara penuh sehingga koperasi yang ia pimpin segera memperoleh sertifikasi RSPO. “Setelah kita ketahui RSPO ini dari PTPN IV, kami berpikir ini adalah satu peluang yang harus kita tangkap. RSPO membawa dampak yang luas, baik dari sisi pengelolaan kebun sawit sesuai standar internasional yang ramah lingkungan, ramah terhadap para petani dan pekerja, serta muaranya dari kemitraan ini yaitu kesejahteraan tercapai,” bebernya. Sertifikasi RSPO ini, kupas Irwan, sebagai langkah penting bagi petani dalam mengikuti perkembangan zaman serta sejalan dengan semangat agar sawit mereka diakui di pasar global.