Kakan BPKAD Inhu: TPP ASN Sempat Tunda Bayar Kini Sudah 'Dipantulkan'
Indragiri Hulu, katakabar.com - Kepala Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indragiri Hulu, Riswidiantoro pastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat tunda bayar kini telah dibayarkan. Penegasan ini diterima katakabar.com, Minggu (19/1) saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Dungkapkannya, semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah melengkapi syarat pengajuan TPP termasuk pajak haknya telah 'dipantulkan'. "Sebagian pegawai lingkungan Pemkab Inhu sudah menerima duit TPP, proses pembayaran itu berlangsung dari sepekan kemarin," jelasnya. Kalaupun masih ada beberapa pegawai yang belum terima duit TPP, terangnya, kemungkinan besar OPD di mana ASN itu bekerja belum ataupun sedang melengkapi syarat pengajuan. "BPKAD bakal terbitkan pembayaran apabila syarat dan ketentuan telah dipenuhi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD)," bebernya.