Home / Politik / Alfedri-Husni Berpeluang Besar Menang di MK
Alfedri-Husni Berpeluang Besar Menang di MK
Ilustrasi/katakabar
Siak, katakabar.com - Pasangan Alfedri-Husni Merza dinilai punya peluang cukup besar memenangi sengketa Pilkada Siak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Permintaan Alfedri-Husni supaya MK memerintahkan KPU Siak untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS, tidaklah mustahil dikabulkan.
Berita Terkait : Sengketa Pilkada Siak di MK, Tim 03 Bakal Beberkan Bukti Permainan Petugas KPPS di Bilik Suara
"Dengan sederet bukti yang kita kantongi, Insya Allah harapan masyarakat Siak (PSU,red) akan dikabulkan," kata kuasa hukum pasangan Alfedri-Husni, Misbahuddin Gasma kepada katakabar.com, Selasa (14/1).
Menurut Misbahuddin, PSU merupakan jalan terbaik untuk menentukan hasil Pilkada Siak yang jujur dan adil. Ia yakin kebenaran akan terungkap di MK.
Berita Terkait : Soal Sengketa Pilkada Siak 2024: Proses MK Hal Biasa Dalam Pemilu, Tak Perlu Panik!
"Sidang MK merupakan bagian dari proses Pemilu. Jika tidak bersalah, tak perlu panik," cetusnya.
Pada dasarnya, lanjutnya, masyarakat Siak butuh pemimpin yang jujur. Bukan playing victim.
Berita Terkait : KPU Dinilai 'Main Mata', Paslon Alfedri-Husni Sudah Siapkan Bukti dan Saksi di Sidang MK
"Nah untuk itu, masyarakat Siak perlu tahu, keputusan KPU kemarin belum final. Masih kita perjuangkan di MK. Insya Allah keinginan masyarakat (PSU,red), akan dikabulkan," pungkasnya.








Komentar Via Facebook :