KATAKABAR-BINJAI |Puluhan orang menggenderai sepeda motor berkeliling Kota Binjai, Sumatra Utara. Mereka menenteng berbagai jenis senjata tajam diantaranya celurit tanpa rasa takut. Video inipun sempat beredar luas di Media Sosial (Medsos).

Bahkan, mereka sempat membuat aksi anarkis (kejahatan) disalah satu toko. Diketahui pula aksi ini terjadi pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Geng motor ini terus melakukan konvoi, sehingga ketika sampai di Jalan P Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatra Utara, tepatnya di Konter BD Ponsel, geng motor ini berhenti," kata Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, tidak menapik peristiwa, Senin (8/8/2022).

Disana, jelas dia, puluhan orang dari kelompok geng motor ini masuk kedalam dan mendatangi korban berinisial MAA (17) warga Jalan Flores, Kelurahan Kebun Lada, Kota Binjai, Sumatra Utara, beserta dua orang teman korban yang sedang bekerja di konter.

Sambil mengacung-acungkan klewang dan celurit, Junaidi menambahkan, korban bersama dua temannya pun lari untuk menyelamatkan diri dengan meninggalkan tiga sepeda motor yang terparkir di depan konter. Lalu, kawanan geng motor mengambil paksa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC milik korban.

"Atas kejadian ini korban membuat laporan ke Polsek Binjai Utara dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/112 /VII/2022/SPKT/Binjai Utara/Polres Binjai /Polda Sumut, Minggu tanggal 7 Agustus 2022," terang Junaidi.

Sedangkan berdasarkan laporan, Kapolsek Binjai Utara Kompol Azhari, memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan. Ditanggal yang sama pada saat kejadian, sekitar pukul 05.30 WIB. Personel Polsek Binjai Utara, mendapat informasi dari warga, jika geng motor yang konvoi dan membawa kabur satu unit sepeda motor berinisial ZAY (18) warga Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan, Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatra Utara.

Petugas lantas melakukan penangkapan dan mengamankan serta masih terus melakukan pengembangan. "Saat di interogasi, pelaku mengaku jika ia salahsatu geng motor yang membawa kabur sepeda motor korbannya berinisial MAA," terang Junaidi.

Dari sini, lalu petugas kembali mengamankan salah satu pelaku lain. Pelaku lainnya itu berinisial RAH (21) warga Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatra Utara. "Pelaku RAH diamankan personel di Jalan TA Hamzah, Gang Sahli, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara," sebut Junaidi.

Dari pelaku yang diamankan, adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu, satu bilah klewang, satu bilah celurit, dua unit sepeda motor milik pelaku yang dikendarai saat menjalankan tindak kejahatan dan satu unit sepeda motor milik korban.

"Atas perbuatannya kepada pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud pasal 365 subs 363 jo 55 ,56 dari KUHPidana subs UU darurat nomor 12 Tahun 1951," ujar Junaidi.

Sementara itu, terkait kasus ini Polres Binjai terus melakukan pendalaman, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. "Kita terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lain," tegas Junaidi.