Binjai, katakabar.com - Satresnarkoba Polres Binjai menangkap dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Dari dua penangkapan ini, polisi menyita sabu dengan total berat bruto 3,941 gram. Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial ER (31) dan JSP (33).
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda melalui Kasatresnarkoba AKP Ismail Pane, Rabu (9/9/2026) mengatakan, pengungkapan merupakan bagian dari komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkotika.
Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap, Polres Binjai Sita 3,9 Gram
Diskusi pembaca untuk berita ini