Home / Sawit / Bersama BPDPKS, Menteri ESDM Rumuskan Formulasi B50 Biar Harga Tidak Terlalu Mahal
Bersama BPDPKS, Menteri ESDM Rumuskan Formulasi B50 Biar Harga Tidak Terlalu Mahal
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Foto: Ist/katakabar.com.
Jakarta, katakabar.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan saat ini tengah mencari formulasi agar penerapan 50 persen campuran solar dan biodiesel (B50) pada 2026 nanti tidak terlalu mahal.
Kata Bahlil, formulasi tersebut dirumuskan pihaknya bersama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) biar penerapan B50 nanti tidak memberikan biaya (cost) yang lebih besar.
"Kalau B50 itu akan meningkatkan cost. Sekarang saja dari B35 menuju B40 ada terjadi perbedaan. Tetapi tidak apa-apa, saya dengan BPDPKS lagi mencari formulasi. Boleh B50 tapi harganya tidak boleh naik terlalu banyak, sekarang kita lagi cari celahnya untuk bisa kita clear-kan," ucapnya di acara pemberian Penghargaan Subroto 2025, di Jakarta, Jumat (25/10) kemarin dilansir dari laman JawaPos.com, Sabtu sore.
"Saya tahu ini tantangannya besar, terutama bagi kontraktor, pengusaha tambang," tutur Bahlil.
Adapun pihaknya mencatat pemanfaatan biodiesel untuk domestik sampai dengan September 2025 sebesar 10,57 juta kiloliter (KL) dari target produksi 15,6 juta KL. Saat ini, implementasi B40 sepanjang 2025 menghemat devisa sebesar Rp93,43 triliun.
Implementasi B40 juga meningkatkan nilai tambah CPO sebesar Rp 14,72 triliun, menyerap tenaga kerja sebanyak 1,33 juta orang, serta penurunan emisi karbon hingga 28 juta ton.
Sebelumnya, Bahlil menyampaikan bakal memberi insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di Indonesia guna mendukung rencana mandatori bioetanol 10 persen (E10) pada 2027.
"Pasti ada insentif. Bisa ada tax holiday, kemudian pasarnya ada," sebut Bahlil beberapa waktu lalu.
Menurut Bahlil, terdapat kemungkinan masuknya investor dari Brasil terkait pembangunan pabrik etanol. Tetapi, masuknya investor dari Brasil masih berada di tahap diskusi setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Indonesia dengan Brasil.
Ia memutuskan rencana untuk berhenti mengimpor solar pada semester II 2026, setelah pemerintah mengeluarkan keputusan untuk penerapan B50.








Komentar Via Facebook :