Kemudian mereka langsung didata untuk menjalani asesmen serta rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Saat menyisir bagian dalam diskotek, petugas menemukan botol minuman keras masih berada di atas meja.

Sementara layar monitor dan lampu hiburan serta perangkat musik masih menyala. Tidak ditemukan narkotika di dalam ruangan. Namun, di sekitar area toilet terdapat sebuah loket yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi pil ekstasi.

Seorang perempuan yang terjaring razia mengaku pernah membeli pil ekstasi di lokasi tersebut dengan harga Rp250 ribu per butir. Pengakuan itu masih sebatas keterangan saksi dan menjadi bahan pendalaman petugas.

"Iya benar ada loket beli ekstasi di dekat toilet. Kami beli perbutirnya Rp 250 ribu," kata seorang wanita warga Tandem, Deliserdang yang terjaring razia.