https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Riau / Bupati Inhu Diminta Berani Tuntaskan Sengketa Lahan Masyarakat vs PT SBP 

Bupati Inhu Diminta Berani Tuntaskan Sengketa Lahan Masyarakat vs PT SBP 


Selasa, 07 Oktober 2025 | 18:10 WIB  

Penulis : Hamdan Tambunan
Editor : Sahdan
Bupati Inhu Diminta Berani Tuntaskan Sengketa Lahan Masyarakat vs PT SBP 

Foto: Ilustrasi/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 41514 | Artikel Judul: Bupati Inhu Diminta Berani Tuntaskan Sengketa Lahan Masyarakat vs PT SBP  | Tanggal: Selasa, 07 Oktober 2025 - 18:10

Indragiri Hulu, Katakabar.com - Indra Putra, mantan Kepala Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat periode 2007 - 2013 melontarkan kritikan pedas kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Indragiri Hulu dinilai lamban, lemah, dan tak punya nyali menghadapi persoalan besar di daerah.

Menurutnya, selama ini pemerintah lebih banyak bersembunyi di balik meja birokrasi, sementara sengketa lahan atas kekacauan penerbitan izin hak guna usaha (HGU) PT Sinar Belilas Perkasa (BPS) dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi.

“Saya mohon Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto berani tuntaskan konflik lahan ini. Soalnya sekian tahun sudah terjadi tak kunjung tuntas, anak negeri mulai saling sikut sementara pemodal besar tetap melenggang,” tegasnya saat dikonfirmasi katakabar.com, Selasa (7/10).

Tokoh masyarakat ini kemudian mengurai awal mula kleam tanah milik pekebun terjadi sejak ia menjabat Kades, dulu masih management PT Alam Sari Lestari (ASL) sebelum ditake over group PT Mentari hingga saat ini beralih saham kepada PT Sinar Belilas Perkasa (SBP).

“Saya dulu sempat dibujuk PT ASL supaya tanah yang tidak masuk izin (berkonflik saat ini), dimasukkan dalam izin HGU dengan imbalan beberapa ekor hewan, saya tolak. Alhasil perusahan mundur,” ujarnya.

Pada 2019-2021, persoalan ini kembali mencuat masyarakat Sungai Raya ditakut-takuti saat berkebun oleh pihak PT Mentari, rupanya pengelolaan korporasi itu sudah berpindah tangan. Tetapi, upaya penyerobotan tanah menggunakan Excavator dengan dalil masuk areal HGU berhasil dihentikan.

Lagi-lagi, pemerintah dulu seperti pura-pura tidak tahu akar persoalan dan menyetujui kembali peralihan saham tanpa menuntaskan persoalan lapangan terlebih dahulu. Di mana korporasi tersebut dibeli oleh cukong bernama Dedi Handoko, yang kini bernama PT Sinar Belilas Perkasa (SBP).

“Saya minta pemerintah sekarang segera kukuhkan tapal batas antara kecamatan, desa, hingga kelurahan supaya rakyat tidak lagi dianggap tukang gaduh di Negerinya sendiri, akar permasalahanya ada disitu,” terangnya.
Dia menginformasikan berdasarkan surat Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2012 lalu, tanah Sungai Raya tidak termasuk dalam izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Alam Sari Lestari yang kini berganti nama PT Sinar Belilas Perkasa (BSP) kurang lebih 5.000 hektar.

Sementara, Irham Ghani sebagai Kabag Tapem Indragiri Hulu, mengatakan penyelesaian tapal batas antar kecamatan, desa dan kelurahan telah berjalan berlandaskan aturan hukum yang berlaku.

Ketika ditanya sudah sejauh mana tim bekerja pada wilayah yang sedang berkonflik? Ia tegaskan daerah tersebut akan mendapatkan perhatian serius kendati demikian penyelesaian menyeluruh tetap dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan ketidakadilan di wilayah lain.

“ Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses ini dengan memberikan data dan informasi yang akurat, yang paling penting jaga kondisi Inhu tetap aman dan damai,” imbuhnya.

Dijelaskannya, ke depan pemerintah tentu memberikan perhatian kasus konflik lewat dialog, mediasi, dan koordinasi intensif bersama semua pihak terkait.
“Kami pastikan juga kecamatan lain yang sudah clear and klin akan menjadi target masuk dalam agenda penyelesaian agar proses berjalan tuntas,” tandasnya.

www.katakabar.com | Artikel ID: 41514 | Artikel Judul: Bupati Inhu Diminta Berani Tuntaskan Sengketa Lahan Masyarakat vs PT SBP  | Tanggal: Selasa, 07 Oktober 2025 - 18:10

TOPIK TERKAIT

# Bupati Inhu# Diminta# Berani# Tuntaskan# Sengketa# Lahan# Masyarakat# PT SBP
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sawit

    Kuasai Lahan Sawit Ilegal di Tiga Provinsi Indonesia Timur, Ini Kata Jaksa Agung

    Selasa, 07 Okt 2025 | 15:40 WIB
  • Riau

    Kapolres Kepulauan Meranti Tinjau Lahan Program Ketahanan Pangan di Bagan Melibur

    Minggu, 05 Okt 2025 | 21:38 WIB
  • Riau

    Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Kepulauan Meranti Libatkan Toga, Toda, Masyarakat hingga Pemuda

    Sabtu, 04 Okt 2025 | 16:36 WIB
  • Sumut

    Kejaksaan Agung Diminta Bentuk Tim Khusus dalam Kasus Ninawati, Terdakwa Penipuan Rp1,3 Miliar

    Rabu, 01 Okt 2025 | 13:28 WIB
  • Sawit

    Tanaman Kelapa Sawit Hemat Air dan  Lahan

    Selasa, 30 Sep 2025 | 21:57 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :