Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, mengatakan program tersebut memudahkan masyarakat memperoleh layanan hukum tanpa harus datang ke kota.
“Masyarakat kini dapat mengakses layanan hukum langsung dari desa dan kelurahan masing-masing. Ini menjadi langkah penting dalam pemerataan keadilan,” kata Bobby Afif Nasution.
Sementara itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menjelaskan PosBankum merupakan bagian dari implementasi program reformasi hukum pemerintah pusat. Pelaksanaannya akan dipantau secara digital untuk memastikan layanan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Bupati Syah Afandin Dukung 277 PosBankum di Langkat, Akses Bantuan Hukum Kini Jangkau Desa
Diskusi pembaca untuk berita ini