Selain pemeriksaan internal, Bupati menginstruksikan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat menyiapkan rekomendasi evaluasi terhadap distributor yang dilaporkan apabila ditemukan pelanggaran dlam proses distribusi pupuk subsidi.

Ia juga meminta PT Pupuk Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan yang disampaikan masyarakat tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat menegaskan tidak ada pihak yang dibenarkan mengambil keuntungan atau melakukan pungutan di luar aturan dari penyaluran pupuk subsidi.

“Sudah kami pastikan tidak ada yang boleh mengambil apa pun dari pupuk subsidi di luar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya menjaga distribusi pupuk subsidi tetap transparan, tepat sasaran, dan tidak membebani petani sebagai penerima manfaat.