Home / Hukrim / Dalami Dugaan Korupsi Jasa Kepelabuhanan di KITB, Kejari Siak Periksa Eks Direktur PT SS
Dalami Dugaan Korupsi Jasa Kepelabuhanan di KITB, Kejari Siak Periksa Eks Direktur PT SS
Siak, katakabar.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak telah memeriksa mantan Direktur PT Samudera Siak (SS) Jufrizal pada Kamis (23/10).
Jufrizal diperiksa terkait dugaan korupsi jasa kepelabuhanan di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) 2023-2024 yang terletak di wilayah Kecamatan Sungai Apit, Siak, Riau.
Baca Juga: Babak Baru Laporan Dugaan Ketua DPRD Siak Pengendali Proyek 2025, Jaksa Mulai Lakukan Ini
"Benar. Yang bersangkutan (Jufrizal) sudah kita periksa. Dia diperiksa sebagai mantan direktur PT SS," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono, Jumat (24/10).
Juriko menjelaskan, pemeriksaan Jufrizal merupakan lanjutan dari pemeriksaan sejumlah pegawai dan penyewa jasa kepelabuhanan di KITB.
Baca Juga: Diduga Pengendali Proyek, Warga Laporkan Ketua DPRD Siak, PR Kejari Kian Menumpuk!
"Sejumlah pegawai PT SS dan pihak ketiga juga sudah diperiksa. Intinya semua pihak yang berkaitan dengan pelabuhan KITB kita periksa," ujarnya.
Untuk diketahui, PT SS merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siak yakni PT Sarana Pembangunan Siak (SPS) dan PT Siak Pertambangan Energi (SPE). PT SS bergerak di bidang jasa kepelabuhanan atau Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Sebelumnya, pada 5 Agustus 2025 lalu jajaran Direksi PT SS juga resmi berganti. Termasuk komisaris.
Pergantian ini berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sirkuler, yang dihadiri pemegang saham dan Pemkab Siak.
Direktur PT SPS Bob Novitriansyah kala itu mengatakan, pergantian jajaran direksi PT SS dilakukan karena dianggap tidak berhasil dalam mencapai target core bisnisnya. Terlebih laporan keuangan perseroan 2023 dan 2024 yang terus mengalami kerugian.








Komentar Via Facebook :