Home / Riau / Diduga Pengendali Proyek, Warga Laporkan Ketua DPRD Siak, PR Kejari Kian Menumpuk!
Diduga Pengendali Proyek, Warga Laporkan Ketua DPRD Siak, PR Kejari Kian Menumpuk!
Parlindungan membawa berkas dugaan keterlibatan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dalam sejumlah proyek tahun anggaran 2025.
Siak, katakabar.com - Parlindungan Sinaga mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Mempura, Siak, Riau, Selasa (14/10).
Dia datang membawa sebundel berkas yang dibalut map warna kuning. Berkas yang sama juga akan ditenteng ke Jakarta untuk dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Heri Yulianto Nahkodai Kejari Siak, Ini Profilnya
Berkas yang dibawa itu berisikan bukti-bukti dugaan keterlibatan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dalam sejumlah proyek besar di Siak tahun anggaran 2025.
Berkas ini diterima oleh pegawai kejaksaan dan diberikan tanda terima sebagai bukti bahwa laporan telah masuk.
Berita Terkait: Kasus Permainan Lelang Proyek di Siak Terus Bergulir, Kini Giliran Perusahaan Pemenang Diperiksa
"Iya. Tadi sudah saya laporkan. Berkas bukti-bukti dugaan keterlibatannya juga sudah saya lampirkan dalam map itu," kata Parlindungan.
Parlindungan mengatakan, tidak hanya Indra, namun sejumlah petinggi Partai Golkar di Siak juga ikut dilaporkan. Golkar merupakan partai yang menaungi Indra dengan mengemban jabatan Ketua DPD II.
Berita Terkait: Menunggu 'Taring' Kejaksaan Negeri Siak, Kasus PT SS dan ULP Jadi Pembuktian!
"Indra Cs lah bunyinya. Dalam waktu dekat ini, berkas yang sama juga akan kita bawa ke Kejagung," kata Parlindungan.
Dengan adanya laporan ini, maka PR Kejari Siak kian menumpuk. Sebab, sejumlah kasus besar sedang ditangani lembaga Adhyaksa di Siak.
Yakni; dugaan permainan proyek tahun 2025 di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa, kasus PT Samudera Siak (SS) anak BUMD PT Sarana Pembangunan Siak (SPS).
Lalu, kasus Program Makanan Tambahan (PMT) Telur untuk Anak PAUD, dugaan penyimpangan di BRI, serta pendalaman kasus dugaan permainan tunda kapal yang melintas dibawah Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah atau Jembatan Siak.
Dalam kasus ULP, sejumlah anggota Kelompok Kerja (Pokja) ULP juga telah diperiksa. Termasuk sejumlah perusahaan pemenang peroyek tahun anggaran 2025 juga ikut diperiksa.
Begitu juga dengan PT SS. Sejumlah pejabat utama dan mantan pimpinan direksi perusahaan juga telah diperiksa terkait kasus di Pelabuhan Tanjung Buton. Hal yang sama juga dilakukan pada kasus-kasus lainnya.
Publik Siak masih terus menunggu perkembangan kasus-kasus tersebut. Berhenti di tengah jalan atau lanjut.
Sebab, ini dianggap sebagai cerminan penegakkan hukum di tengah tuntutan pemberantasan korupsi yang kuat di era Jaksa Agung ST Burhanuddin.








Komentar Via Facebook :