Ketegangan meningkat ketika massa berupaya membakar ban sebagai bentuk protes dan sejumlah peserta mencoba memasuki kompleks Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dengan melompati pagar untuk menemui wali kota.

Petugas pengamanan bersama Satpol PP berupaya membendung massa. Aksi saling dorong pun terjadi hingga berujung insiden fisik.


Di tengah kericuhan itu, peserta aksi, Gurki Sembiring, mengaku mengalami pemukulan oleh petugas Satpol PP. Ia menilai tindakan tersebut berlebihan dan mencederai kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi di muka umum.

“Terjadi pemukulan yang dilakukan petugas Satpol PP di bawah pimpinan Kasatpol PP Arif Sihotang. Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut,” ujar Gurki.

Ia mempertanyakan respons pemerintah terhadap kritik mahasiswa yang menyoroti jalan rusak.

Menurutnya, demonstrasi merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dilindungi undang-undang dan semestinya direspons melalui dialog, bukan kekerasan.

“Apakah kami tidak boleh menyuarakan aspirasi? Kami menuntut tanggung jawab wali kota atas persoalan jalan rusak. Mengapa justru harus menghadapi tindakan fisik?” katanya.