BinjaiIKatakabar.com
Kritikan pelayanan Rumah Sakit (Rumkit) Umum dr Djoelham, sempat dilontarkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kota Binjai, saat menggelar Sidang Paripurna Pembahasan Ranperda R-APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (23/11/2021).

Seperti yang dilontarkan Syarif Sitepu dari Fraksi PDIP. Dirinya meminta sikap dari Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, terkait anggaran taktis yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin agar mendapatkan pelayanan kesehatan secara wajar.

Saran dan masukkan Syarif Sitepu disambut Ketua DPRD Binjai Noor Sri Syahalam Putra. Menurutnya, DPRD pernah mengusulkan anggaran taktis mencapai Rp4,4 miliar dan disetujui 2,3 miliar.

Namun, kata Noor Sri Syahalam Putra, anggaran itu tidak memenuhi dan harus ditambah. "Sejauh ini kami melihat pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin belum optimal. Masih banyak masyarakat miskin yang takut ke rumah sakit karena tidak punya biaya," kata Ketua DPRD Binjai yang akrab disapa Kires.

Kires juga menyebutkan, dirinya sering membawa pasien miskin untuk berobat ke RSU Dr Djoelham. Tetapi pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan anggaran yang sudah dititipkan.

"Saya alami sendiri, pasien yang saya bawa kalau gak game, dirujuk. Inikan luar biasa. Seharusnya kita layani mereka sesuai UUD 34, yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara. Dasar hukumnya jelas, jadi jangan takut menggunakan anggaran itu," tegas Kires.

Sementara, Wakil Walikota (Wawako) Binjai Rizky Yunanda Sitepu, ogah dikonfirmasi prihal kritikan anggota dewan. "Pak Sekda kalian wawancarai masak aku kalian wawancarai," kata Rizky.

Sikap Rizky yang menolak wawancara pun disambut oleh pengamanan melekat padanya. Sejumlah pengaman langsung membuat pagar betis dan mendorong wartawan dengan melebarkan tangan mereka.

Sikap petugas pengamanan Rizky yang bersikap layaknya mengamankan presiden itu, akhirnya menyulitkan wartawan untuk wawancara lebih lanjut. Sementara, Rizky langsung bergegas masuk ke dalam mobil dan meninggalkan gedung dewan.