Kepenuhan, katakabar.com - Sungai Kuku yang berada di Desa Kepenuhan Barat Mulia, Kabupaten Rokan Hulu, kini tak lagi berair, melainkan beracun. Rabu (12/5) lalu, ribuan ikan mengapung mati di permukaan air yang berubah warna dan bau jadi saksi bisu kejahatan lingkungan yang diduga dilakukan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Era Sawita dan tiga rekanannya, yakni PT Surya Sawit Mandiri (SSM) di Koto Tandun, KCN di Lubuk Bendahara, dan RSM di Rambah Samo.

Kematian massal ini bukan sekadar musibah, melainkan hasil pembunuhan sistematis. Analisis menunjukkan kadar oksigen terlarut anjlok drastis akibat tingginya Biological Oxygen Demand (BOD) dari limbah cair yang dibuang. Ikan-ikan tak berdosa mati lemas, mulai dari jenis baung, patin, nila, hingga udang sungai. Yang tidak mati pun terpaksa mengungsi atau mengalami gangguan reproduksi permanen. Alam dirusak, mata pencaharian warga hancur, dan lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) turut tercemar.

Tetapi lebih memilukan, tragedi ini bukanlah kejadian baru. Ini adalah pengulangan dosa yang sama sejak belasan tahun silam. Catatan kelam mencatat, pencemaran pertama terjadi sejak 31 Oktober 2014, dilanjutkan 13 Februari 2016 yang dilaporkan ke Polres Rokan Hulu tetapi tak kunjung ditindak, hingga kejadian serupa pada 5 Juli 2019.

Meskipun surat peringatan dan paksaan pemerintah sudah dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hulu dengan tenggat waktu perbaikan 3 bulan, nyatanya hingga hari ini tak ada satu pun item perbaikan yang dikerjakan. Bahkan, dugaan kuat menyebut perusahaan ini beroperasi tanpa Surat Layak Operasional (SLO) yang sah dan memiliki permasalahan serius dalam legalitas lahan (Land Application).

Arogansi di Atas Hukum

Wajah asli kebusukan ini semakin terbongkar dengan sikap arogan pihak manajemen. Humas perusahaan, Toni Alexander, dikenal bersikap sewenang-wenang, seolah berada di atas hukum. Ia diduga kuat mendapat "backing" kuat sehingga berani memblokir nomor wartawan dan menutup akses informasi. Mereka merasa kebal hukum, merusak alam seenaknya tanpa rasa takut.

Ironisnya, untuk menutupi noda hitamnya, perusahaan-perusahaan dalam grup ini kerap membagikan sembako kepada warga tak mampu. Sebuah cara murah untuk membeli hati nurani masyarakat demi menutupi kerusakan ekologis yang mereka buat.

"Itu Hanya Topeng!"

Dalam komentarnya yang tajam, F Hasibuan, Pengamat dan Aktivis Lingkungan Hidup, menyoroti kepalsuan wajah perusahaan tersebut.

"Mereka mencoba menutupi kebusukan lewat penyaluran sembako guna mengambil simpati. Ini cara bodoh membodohi rakyat. Itu semua hanyalah topeng untuk menutupi kejahatan mereka meracuni sungai," tegas Hasibuan dengan nada membara.

Menurutnya, cara licik ini dilakukan agar masyarakat lupa bahwa sungai mereka sudah mati dan hak hidup mereka dirampas.

"Mestinya pemerintah tegas, hentikan seluruh operasional keempat perusahaan ini: PT SSM, Era Sawita, KCN, dan PKS RSM. Jangan biarkan mereka terus merajalela. Jangan sampai ada permainan di balik layar yang membuat negara diam melihat rakyat dizalimi," jelasnya.

Tamparan Keras untuk DLH dan DPRD

Kasus berulang ini menjadi tamparan hebat bagi lembaga negara di Rokan Hulu. Masyarakat kini bertanya-tanya, di mana fungsi pengawasan DPRD? Mengapa mereka diam seribu bahasa?

Begitu juga dengan DLH Rokan Hulu  Keberadaannya dipertanyakan. Hanya mampu memberi peringatan lisan dan surat, namun tak punya "gigi" untuk menindak. Pengawasan lemah, penegakan hukum molor, memunculkan dugaan kuat adanya "tangan-tangan jahat" yang melindungi konglomerat perusak alam.

"Kalau pengawasan berjalan baik, tidak mungkin mereka seenaknya. Ini bukti DLH dan DPRD tidur besar, atau memang ada kesepakatan bisnis di balik layar," ujar tokoh masyarakat.

Warga Desa Kepenuhan Barat Mulia dan sekitarnya sudah muak. Mereka tak lagi percaya pada janji manis dan dalih tanggung jawab sosial. Sungai yang dulu bersih kini hitam pekat, dan yang bersalah justru berkuasa membagi-bagi beras untuk menutupi dosa.

"Sudah saatnya negara hadir dengan wibawa. Hentikan operasional mereka, berikan sanksi berat, dan kembalikan sungai kepada rakyat, bukan milik pengusaha yang tak bertuhan," tegasnya.