Rokan Hulu, katakabar.com - Keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini milik PT HCA yang beroperasi di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menjadi sorotan publik lantaran perusahaan ini diduga kuat beroperasi secara ilegal tanpa kantongi izin resmi, sekaligus diduga kuat melakukan pencemaran media lingkungan masif dengan membuang limbah secara sembarangan hingga meresahkan warga.
Dari hasil investigasi lapangan wartawan katakabar.com yang dilakukan Minggu (17/5), terungkap fakta yang sangat memprihatinkan dan sudah mengkhawatirkan. Pabrik khusus mengolah brondolan ini diduga tidak memiliki legalitas usaha yang jelas. Dan jauh lebih mengkhawatirkan lagi kondisi pengelolaan limbahnya yang nyaris tidak memiliki standar sama sekali.
Di lokasi terlihat kolam penampungan limbah yang dibuat sangat tidak memadai, tidak profesional, dan diduga tidak memenuhi syarat teknis AMDAL maupun UKL-UPL. Akibatnya, kapasitas kolam tersebut kewalahan menampung sisa olahan pabrik.
Limbah Meluber Seperti Buka Keran Hitam Pekat
Warga sekitar melaporkan, baru-baru ini terjadi luapan limbah yang sangat parah. Limbah cair berwarna hitam pekat dan diduga mengandung zat beracun mengalir deras bak air bah, meninggalkan area pabrik dan masuk ke aliran sungai serta lahan pertanian.
"Baru-baru ini limbah dari PKS mini ini mengalir deras ke sungai dengan warna hitam pekat. Mengalir deras, warnanya hitam pekat. Kami melihat aliran itu, bahkan seperti membuka kran limbah. Mungkin karena kolam limbahnya over kapasitas makanya limbah itu meluber. Itu kan kolam limbahnya sudah rata sama tanah," ulad seorang warga enggan ditulis namanya nada geram.
Warga tersebut menceritakan, akibat pencemaran yang dilakukan secara terus-menerus ini, kerugian materiel sudah dirasakan masyarakat. Sejumlah tanaman sawit milik warga dilaporkan mati mendadak diduga karena tersiram air limbah yang mengandung bahan kimia berbahaya tersebut.
Warga dan Kepala Desa Diabaikan, Perusahaan Tutup Mata
Kemarahan warga semakin memuncak karena sikap perusahaan yang dianggap arogan dan tidak bertanggungjawab. Menurut keterangan warga, aspirasi dan protes terkait pencemaran ini bahkan sudah disampaikan hingga ke tingkat pemerintahan desa. Namun, upaya dialog tersebut bertepuk sebelah tangan.
Ngeri PT HCA Operasi Tanpa Izin, Limbah Hitam Pekat Banjiri Sungai dan Hajar Tanaman Warga
Diskusi pembaca untuk berita ini