Inhu, katakabar.com - Fakta baru mengenai keberadaan Andi Irawan dan Samsir alias Ucil sedikit demi sedikit mulai terkuak. 

Bahkan, kedua orang yang diduga menjadi dalang dalam⁠ tragedi berdarah di areal PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) itu sempat muncul saat tim perwakilan Komnas HAM rapat di Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu) terkait konflik lahan tersebut pada Rabu (21/10). 

Padahal, kedua orang itu sudah ditetapkan oleh polisi sebagai DPO konflik berdarah tersebut. Namun dengan enteng tanpa beban, keduanya hadir dalam rapat tanpa ada tindakan tegas dari aparat kepolisian. 

Kehadiran keduanya saat rapat dilihat langsung oleh Ediyanto, warga Desa Sungai Raya. Dia mengatakan, dari 10 orang yang hadir memberikan tanggapan saat rapat itu, 5 di antaranya warga asli desanya. 

"Sedangkan 5 orang lainnya berasal dari kubu pelapor. Dari kelima orang itu, tiga di antaranya sedang menjalani proses penangguhan penahanan oleh kepolisian. Sementara 2 lagi, ya Andi dan Ucil," kata Ediyanto kepada katakabar.com.

Ediyanto juga mengaku heran kenapa kedua orang itu belum ditahan. Padahal mereka DPO konflik lahan ini. 

"Kedua orang itu berstatus DPO sejak Juni lalu. Bagaimana mungkin orang yang dicari oleh pihak kepolisian, bisa leluasa berada di lingkungan instansi pemerintahan saat sedang ada kunjungan lembaga negara," ujar Ediyanto.