Indragiri Hulu, katakabar.com - Wakil rakyat terhormat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau tak dihargai. Apalagi masyarakat Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim pemilik lahan kebun sawit pasti dianggap kecil oleh PT Bukit Betabuh Sei Indah.

Faktanya perusahaan yang bergerak di bidang perkayuan itu tetap beraktivitas di lapangan, seperti merusak tanaman kelapa sawit dan pengerusakan jalan masyarakat. Padahal Ketua Komisi II DPRD Indragiri Hulu telah perintahkan agar dihentikan aktivitas hingga digelar rapat dengar pendapat (RDP).

Itu artinya, pihak perusahaan telah membohongi Komisi II DPRD Indragiri Hulu. Perusahaan tersebut bohong setelah Humas PT BBSI, Simson Hutapea saat anggota Komisi II DPRD Indragiri Hulu bertandang di Kantor PT BBSI Peranap.

"Aktivitas hanya dilakukan di blok 43," ujar Humas PT BBSI.

Wakil rakyat terhormat tidak begitu saja percaya ucapan perusahaan tersebut. Saat wakil rakyat, Binsar dan Rudi Hartono Sidak kelapangan dan bertemu dengan masyarakat, terus bertanya kepada sekuriti penjaga lokasi, ini blok berapa? Blok 46 kata sekuriti.

"Kita dibohongi sama Humas PT BBSI. Menurut Simson Hutapea kegiatan ada di blok 43. Kali kedua kita dibohongi oleh PT BBSI," tegas dua wakil rakyat.

Melihat fakta di lapangan perusahaan beraktivitas di blok 46. Padahal di semua blok ada pengrusakan yang dilakukan PT BBSI bikin anggota Komisi II DPRD Indragiri Hulu, Sahat Binsar Parulian dan Rudi Hartono geram melihat keadan tanaman kelapa sawit masayarakat yang ditebang.

"Sebelum dilaksanakan RDP PT BBSI tidak boleh melakukan aktivitas," jelas Sahat Binsar Parulian.

"PT BBSI ini ilegal karena banyak kebohongan, mulai dari perizinan yang belum lengkap, yakani belum memiliki SK defenitif, dan belum melakukan tata batas, tapi semena-mena melakukan aktivitas dan pengerusakan ditambah lagi DPRD Indragiri Hulu dibohongi, dan menakut nakuti masyarkat dengan cara mencatut Polsek Kelayang. Ini ciri-ciri mafia tanah," timpal Ketua PAC PP Joni Sigiro di lokasi kejadian.

Kata Jon, masyarakat sangat antusias atas kedatangan para anggota DPRD Indragiri Hulu ke lokasi kejadian. 

"Harapan masyarakat agar kiranya Komisi II DPRD Indragiri Hulu segera menggelar rapat dengar pendapat dan memanggil PT BBSI, kepala desa dan instansi yang dapat memberikan keputusan yang terbaik untuk masyarakat Desa Talang Tujuh Buah Tangga, meski kepala desa kami tutup mata dan tuli, sebutnya.