Selatpanjang, katakabar.com - Setelah melaksanakan Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, pada Selasa (22/10/2024) pagi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti gelar sidang paripurna lanjutan pembahasan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa malam. Paripurna ini selepas rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, Selasa (22/10) pagi.

Dengan pembentukan AKD diharapkan dapat mendukung fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran menyusun kebijakan pembangunan daerah.

Sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir.

Total tujuh alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sudah disepakati dan disahkan, meliputi Komisi I, Komisi II, Komisi III, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Bamus).

Berikut struktur dan anggota dari alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti telah disepakati dan disahkan:

1. Badan Musyawarah (Bamus):
   - Koordinator: Khalid Ali (Ketua DPRD)
   - Ketua: Ardiansyah
   - Anggota: TK Mohd Nasir, Nina Surya Fitri, Eka Yusnita, Suzami, H Idris, Hj Ismiatun, Elvira Nindia Fradista, Siswanto, Lianita Muharni, Tengku Zulkenedy Yusuf, Suji Hartono, dan Dyan Desmanengsih

2. Komisi I (Bidang Hukum dan Pemerintahan):
   - Koordinator: Khalid Ali
   - Ketua: H Hatta
   - Wakil Ketua: Tengku Zulkenedy Yusuf
   - Sekretaris: Dyan Desmanengsih
   - Anggota: TK Mohd Nasir, Eka Yusnita, H Idris, Siswanto, Jonny, Noli Sugiharto

3. Komisi II (Bidang Anggaran, Ekonomi, dan Pembangunan):
   - Koordinator: Ardiansyah (Wakil Ketua I DPRD)
   - Ketua: Syafi'i Hasan
   - Wakil Ketua: Mulyono
   - Sekretaris: Jani Pasaribu
   - Anggota: H Atan Ismail, Sopandi, Pauzi, Lianita Muharni, Al Amin, Suji Hartono

4. Komisi III (Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia):
   - Koordinator: Antoni Shidarta (Wakil Ketua II DPRD)
   - Ketua: Cun Cun
   - Wakil Ketua: Hj. Ismiatun
   - Sekretaris: Rosihan Afrizal
   - Anggota: Nina Surya Fitri, Suzami, Elvira Nindia Fradista, Taufikurahman, Pazrul Amraini, dan Darsini

5. Badan Anggaran (Banggar):
   - Ketua: Khalid Ali
   - Wakil Ketua: Ardiansyah
   - Sekretaris: Antoni Shidarta
   - Anggota: Cun Cun, Syafi'i Hasan, Sopandi, H Idris, H Hatta, Taufikurahman, Mulyono, Jonny, Al Amin, Darsini, Noli Sugiharto

6. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda):
   - Koordinator: Antoni Shidarta (Wakil Ketua II DPRD)
   - Ketua: Noli Sugiharto
   - Wakil Ketua: TK Mohd Nasir
   - Anggota: Cun Cun, Syafi'i Hasan, Pauzi, Taufikurahman, Rosihan Afrizal, Jani Pasaribu, Pazrul Amraini

7. Badan Kehormatan (BK):
   - Ketua: Al Amin
   - Wakil Ketua: Sopandi, dan H Hatta

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali menyampaikan, setelah peresmian pengangkatan pimpinan DPRD, langkah berikutnya rapat paripurna untuk pengumuman dan pengesahan susunan keanggotaan alat-alat kelengkapan dewan.

Menurut Khalid Ali, mekanisme penyusunan alat kelengkapan DPRD telah diatur secara eksplisit dalam Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD. Dengan pengesahan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan ini, harap Khalid Ali, semua anggota DPRD dapat menjalankan tugas dan wewenang dengan baik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Harapan kami, dengan adanya susunan alat kelengkapan dewan ini, kita dapat bekerja maksimal untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dan memberikan kontribusi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Khalid Ali.

Melalui alat kelengkapan yang solid, diharapkan DPRD dapat mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam pengawasan, legislasi, serta anggaran untuk pembangunan daerah.