Langkat, katakabar.com – Keresahan warga terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, berujung pada tindakan kepolisian.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat menyisir kawasan perkebunan sawit di desa tersebut pada Jumat tanggal 28 Agustus 2026 kemarin malam.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, mengatakan petugas menemukan sebuah gubuk atau pondok yang biasa digunakan sebagai tempat berkumpul.