Siak, katakabar.com - Lahan kebun kelapa sawit seluas 298.10 hektar itu kini sepenuhnya berada di tangan Koperasi Sentra Madani. 

Sejak Juni 2026 lalu kontrak kerja sama dengan PT Kimia Tirta Utama (KTU) berakhir. Kedua belah pihak kerja sama selama 10 tahun dari 23 Juni 2016 sampai 23 Juni 2026.

Berita Terkait: Ternyata! Anggota Koperasi Sentra Madani Ada Pejabat Siak, Ini Daftar Namanya

Kendati begitu, pengurus koperasi tidak ingin kaki dan tangan mereka kotor atau terkena duri sawit. 

Gayung bersambut, datanglah 'proposal' atas nama Ariadi Tarigan sebagai jasa pengamanan kebun berlokasi di wilayah Kecamatan Koto Gasib itu. 

Tak pikir dua kali, petinggi koperasi di bawah payung Yayasan Islamic Center Siak ini langsung menerimanya. 

Dianggap 'super hero' dalam meredam konflik lahan antara Koperasi Karya Dayun dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang terjadi puluhan tahun, menjadi dasar penunjukan Ariadi oleh pihak koperasi. 

Berita Terkait: Punya Kebun Sawit 298.10 Hektar, Koperasi di Siak Hanya Terima Rp150 Juta per Bulan Dari PT KTU

"Yang datang ke kita, Pak Ariadi. Dia bilang ke kita Karya Dayun dan Rawang Air Putih aman. Jadi ya udah, kita sepakat menunjuknya sebagai orang yang mengamankan lahan koperasi di Koto Gasib," kata Sekretaris Koperasi Sentra Madani, Rizannaky Kadri, kepada katakabar.com (Elaeis Media Group) dan awak media lainnya di Kota Siak Sri Indrapura pada Rabu (12/8) malam. 

Pria yang akrab disapa Zaky itu mengatakan penunjukan Ariadi secara tertulis dari koperasi yang ditandatanganinya dan ketua koperasi. 

"Jadi, lahan itu saat ini dikelola oleh pihak ketiga atas nama Ariadi Tarigan. Pak Ariadi bukan mengelola penuh, tapi hanya sebagai pengamanan kebun dan digaji. Soal berapa gajinya, saya tidak tahu. Itu bendahara koperasi yang tahu," ujarnya. 

Zaky mengatakan penggunaan jasa pengamanan ini dilakukan karena sempat terjadi konflik di lahan itu dengan pihak-pihak lain pasca-berakhirnya kerja sama dengan PT KTU. 

"Setelah berakhirnya kerja sama dengan PT KTU, di dalam sana berkecambuk. Pencurian buah terjadi. Saya bolak-balik ke Polres Siak melaporkan kasus pencurian buah," ujar pria yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak ini. 

"Nah, karena rata-rata anggota koperasi pegawai islamic yang tidak mengetahui soal perkebunan, Pak Ariadi datang menawarkan diri," tambahnya.

Zaky mengatakan penunjukan Ariadi bukan antar lembaga. Malainkan per orang. Ia juga mengaku pihaknya masih memastikan formula yang pas agar hasil kebun memuaskan. 

"Ke depannya kita meminta agar jasa pengamanan ini harus bekerja sama dengan lembaga. Tidak perorangan. Tapi perlu diketahui bahwa penunjukan itu baru kuasa. Limitnya tidak ada. Kapan saja bisa kami cabut kerja samanya," ujarnya.