https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Dukung Kejaksaan Ungkap Dugaan Permainan Anggaran di Sekwan DPRD Siak, PAPSI Bakal Serahkan Bukti-bukti Lainnya!

Dukung Kejaksaan Ungkap Dugaan Permainan Anggaran di Sekwan DPRD Siak, PAPSI Bakal Serahkan Bukti-bukti Lainnya!


Kamis, 22 Januari 2026 | 16:50 WIB  

Penulis : Sahril
Editor : Sahril Ramadana
Dukung Kejaksaan Ungkap Dugaan Permainan Anggaran di Sekwan DPRD Siak, PAPSI Bakal Serahkan Bukti-bukti Lainnya!

www.katakabar.com | Artikel ID: 43457 | Artikel Judul: Dukung Kejaksaan Ungkap Dugaan Permainan Anggaran di Sekwan DPRD Siak, PAPSI Bakal Serahkan Bukti-bukti Lainnya! | Tanggal: Kamis, 22 Januari 2026 - 16:50

Siak, katakabar.com - Perkumpulan Pemantau Anggaran Publik Kabupaten Siak (PAPSI) mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dalam mengungkap sejumlah kasus yang tengah ditangani, termasuk dugaan kejanggalan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Siak tahun 2023-2025.

Saat ini, tim penyidik Kejari Siak tengah menangani dugaan kecurangan atau perbuatan melawan hukum di Sekwan DPRD Siak. 

www.katakabar.com | Artikel ID: 43457 | Artikel Judul: Dukung Kejaksaan Ungkap Dugaan Permainan Anggaran di Sekwan DPRD Siak, PAPSI Bakal Serahkan Bukti-bukti Lainnya! | Tanggal: Kamis, 22 Januari 2026 - 16:50

Baca Juga: Cerita DPRD Siak: Dari Tunjangan Rumah hingga Kasus Perjalanan Dinas Masuk 'Peti Es'

Mantan Sekretaris DPRD Siak, Setya Hendro Wardhana juga telah diperiksa untuk mengungkap dugaan yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah. 

"Kita mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Kejari Siak untuk mengungkap dugaan permainan anggaran di Sekretaris DPRD Siak. Kita yakin tim Kejari Siak bekerja dengan profesional," kata Ketua Umum PAPSI, Bistari Zainudin Harahap kepada katakabar.com, Kamis (22/1). 

Baca Juga: Soal Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Siak, Eks Sekwan Sebut Tak Nikmati Uang dan Punya Backingan di Pusat

Pria yang akrab disapa Ucok ini juga tengah melengkapi data dugaan permainan anggaran lainnya di Sekwan DPRD Siak, yang selama ini tidak tercium oleh aparat penegak hukum. 

"Iya, ini tengah kita bereskan. Sudah kita print berkasnya. Insya Allah dalam waktu dekat ini kita serahkan ke Kejari Siak," ujar pria yang juga pegiat media sosial ini. 

Saat disinggung berkas dugaan apa yang hendak diserahkan, Ucok menyebut belum bisa mempublikasikan ke publik. 

Namun, dia mengaku berkas yang hendak diserahkan tersebut berkaitan dengan permainan anggaran oleh 40 anggota DPRD Siak yang diduga menguras keuangan daerah. 

"Pokoknya berkas ini berkaitan dengan 40 wakil rakyat kita. Tunggu saja tanggal mainnya. Sebab, sudah bertahun-tahun hal ini dilakukan mereka tanpa tersentuh oleh aparat penegak hukum," pungkasnya. 


TOPIK TERKAIT

# PAPSI# Kejari Siak# Sekwan DPRD Siak# Berita Siak# Siak# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau
    Beasiswa Gratis Anak Tempatan 30 Kuota

    Pemkab Kepulauan Meranti Teken MoU dengan Polteknas Pekanbaru, Dorong SDM Profesional Bidang PBJ

    Kamis, 22 Jan 2026 | 13:28 WIB
  • Nasional

    Tunda Bayar: 'Dosa Besar' Tata Kelola Keuangan Daerah Ancam Ekonomi Rakyat Kabupaten Bengkalis ​

    Kamis, 22 Jan 2026 | 10:00 WIB
  • Hukrim

    Kasus Tesso Nilo, Polda Riau Tetapkan Sembilan Tersangka

    Rabu, 21 Jan 2026 | 19:59 WIB
  • Politik

    Bupati Kepulauan Meranti 'Jemput Bola' Perbaikan Jembatan dan Jalan Provinsi ke DPRD Riau

    Rabu, 21 Jan 2026 | 18:00 WIB
  • Nasional

    Isu Konflik Lahan Rantau Kasai, Eks Anggota DPRD Rohul Diduga Terlibat

    Rabu, 21 Jan 2026 | 16:32 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :