https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Lingkungan / Eratani Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Dukung Peningkatan Keamanan dan Kesejahteraan Petani

Eratani Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Dukung Peningkatan Keamanan dan Kesejahteraan Petani


Jumat, 10 Mei 2024 | 19:12 WIB  

Penulis : Sahdan
Editor : Sahdan
Eratani Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Dukung Peningkatan Keamanan dan Kesejahteraan Petani

Foto Ilustrasi Net/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 33338 | Artikel Judul: Eratani Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Dukung Peningkatan Keamanan dan Kesejahteraan Petani | Tanggal: Jumat, 10 Mei 2024 - 19:12

Jakarta, katakabar.com - Berkomitmen untuk meminimalisir risiko petani selaku pekerja rentan, PT Eratani Teknologi Nusantara mengambil langkah kolaboratif bersama BPJS Ketenagakerjaan, mengadvokasi serta memfasilitasi keikutsertaan Petani Binaan Eratani untuk mendaftarkan diri dalam program perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada Petani Binaan Eratani yang bekerja dalam sektor informal.

Sektor informal bagian dari ekonomi dan lapangan kerja yang umum ditemui di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2023 mencatat sektor informal di Indonesia melibatkan sekitar 82,67 juta orang dari total 147,71 juta angkatan kerja, dengan kontribusi besar dari petani.

Pekerjaan pada sektor pertanian dianggap memiliki risiko tinggi di banyak negara karena melibatkan manusia. Petani memiliki kecenderungan untuk menghadapi beban kerja yang berat, ketidakpastian iklim, serta kondisi lingkungan yang tidak aman sehingga menyebabkan kelelahan kerja. 

Kelelahan kerja dapat berisiko terjadinya kecelakaan kerja sehingga diperlukan adanya upaya perlindungan jaminan sosial dari risiko yang mungkin timbul. 

Andrew Soeherman, CEO Eratani, menegaskan, dalam menjalankan perusahaan, kami tidak hanya berfokus pada kemajuan teknologi di sektor pertanian, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan dan keamanan petani. Integrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan memungkinkan kami memberikan perlindungan yang layak bagi Petani Binaan Eratani.

Dessy Sriningsih, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua, menyambut kolaborasi ini sebagai langkah penting dalam menjamin masa depan yang lebih baik bagi petani Indonesia.

“Kerja sama ini merupakan langkah monumental dalam memastikan masa depan yang berkelanjutan dan terlindungi bagi petani Indonesia. Hal ini menegaskan komitmen kami untuk memperluas jangkauan jaminan sosial ke semua lapisan masyarakat, termasuk sektor pertanian yang bersifat informal," tutur Dessy.

Saat ini, PT Eratani Teknologi Nusantara telah menggandeng 22.000 petani dan berupaya memberikan perlindungan terhadap risiko profesi mereka, dengan proses yang dilaksanakan secara bertahap.

Eratani secara proaktif terlibat dalam subsidi premi untuk representatif Petani Binaan Eratani yang retensi sekaligus memfasilitasi seluruh proses pegaplikasian hingga klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Petani Binaan Eratani akan menerima cakupan menyeluruh untuk perawatan medis dan rehabilitasi sampai pulih sepenuhnya. 

Dalam situasi kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian, keluarga yang ditinggalkan berhak mendapatkan biaya pemakaman Rp10.000.000, beasiswa pendidikan Rp174.000.000 untuk dua anak hingga perguruan tinggi, dan kompensasi 48 kali dari gaji tercatat.

Sedang, jika terjadi kematian bukan karena kecelakaan kerja, keluarga akan menerima biaya pemakaman dengan nominal yang sama, beasiswa serupa, santunan kematian Rp20.000.000, dan santunan berkala Rp12.000.000. Perbedaan hak yang diberikan terletak pada jenis dan jumlah santunan yang disesuaikan pada penyebab kematian. Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Eratani diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dalam menghadapi risiko pekerjaan.

Kontak: Indifa Sekar Andjani Marketing Communications Associate Eratani Tel. +62 812-8201-7232 Email: indifa.sekar@eratani.co.id Website: https://eratani.co.id/

www.katakabar.com | Artikel ID: 33338 | Artikel Judul: Eratani Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Dukung Peningkatan Keamanan dan Kesejahteraan Petani | Tanggal: Jumat, 10 Mei 2024 - 19:12

TOPIK TERKAIT

# Sinergi# Eratani# BPJS Ketenagakerjaan# Keamanan# Kesejahteraan# Petani
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau

    Halal bi Halal IKA-UNRI, Harapan Bupati Bengkalis Terus Saling Sinergi

    Rabu, 08 Mei 2024 | 19:09 WIB
  • Ekonomi

    Komoditas Ini Paling Berperan untuk Kenaikan NTP Riau April 2024

    Jumat, 03 Mei 2024 | 11:38 WIB
  • Lingkungan
    Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu

    RESINERGI Raih Pendanaan Tahap Early-Stage dari Nauli Energi Ventura

    Selasa, 30 Apr 2024 | 14:59 WIB
  • Ekonomi

    Plasgos Bawa Keamanan dan Kepercayaan Dengan Fitur Verifikasi ID Card Bagi Penjual

    Jumat, 19 Apr 2024 | 15:26 WIB
  • Tekno

    Perkuat Keamanan Transaksi Online, Plasgos Luncurkan Fitur OTP

    Sabtu, 13 Apr 2024 | 19:33 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :