Langkat, katakabar.com – Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus memperkuat sinergi untuk menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night yang dilaporkan masih beroperasi meski izin operasionalnya diduga telah dicabut.

Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti di Kantor Bupati Langkat, Senin (20/7/2026) kemarin.

Rapat dihadiri Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, perwakilan Kejari Langkat, TNI, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Pertemuan membahas langkah hukum terhadap operasional THM Blue Night.