Medan, katakabar.com — FORWAKA Sumatera Utara menyiapkan tiga program untuk mendukung kesejahteraan, perlindungan hukum, dan solidaritas anggota, yakni Koperasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan Serikat Tolong Menolong (STM).
Rencana tersebut disampaikan Ketua FORWAKA Sumut, Irfandi, dalam pertemuan bersama anggota di Mie Ayam Mas Panjang, Medan.
Menurut Irfandi, ketiga wadah itu diharapkan memberi manfaat nyata bagi anggota dan keluarganya. Koperasi akan menjadi wadah penguatan ekonomi yang dikelola secara profesional dan transparan.
LBH disiapkan untuk memberikan konsultasi serta pendampingan hukum, baik terkait aktivitas jurnalistik maupun persoalan lainnya. Sementara STM akan memperkuat kepedulian sosial, terutama saat anggota atau keluarganya mengalami musibah.
“Koperasi, LBH dan STM ini kita gagas untuk kepentingan seluruh anggota FORWAKA Sumatera Utara. Kita ingin organisasi ini tidak hanya menjadi tempat berkumpul dan menjalankan kegiatan jurnalistik, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan keluarganya,” ujar Irfandi.
FORWAKA Sumut Siapkan Koperasi, LBH, dan STM untuk Anggota
Diskusi pembaca untuk berita ini