Medan, Katakabar.com – Polemik penggusuran Bioskop RIA Binjai dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sumatera Utara, Rabu (9/9/2026).
RDP difasilitasi Komisi A DPRD Sumut dan dihadiri perwakilan PT AIJ, Satpol PP Sumut, serta keluarga Ramlah.
Rapat membahas kerugian material keluarga Ramlah setelah bangunan yang disebut telah mereka kuasai selama sekitar 84 tahun dihancurkan.
Salah satu poin utama ialah tanggung jawab PT AIJ atas ganti rugi bangunan dan material yang tidak dapat dikuasai keluarga.
Sebagian material, seperti seng dan daun pintu, masih dapat diambil, sementara lainnya tidak.
RDP DPRD Sumut Soroti Penggusuran Bioskop RIA Binjai, PT AIJ Diminta Bertanggung Jawab
Diskusi pembaca untuk berita ini