Home / Riau / Geruduk Kantor ULP PT PLN Selatpanjang, Massa Tuntut Kejelasan Pemadaman Listrik Tak Beraturan
Geruduk Kantor ULP PT PLN Selatpanjang, Massa Tuntut Kejelasan Pemadaman Listrik Tak Beraturan
Ratusan warga geruduk ULP PT PLN Selatpanjang. Foto: Nur/katakabar.com.
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Ratusan massa gelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN (Persero) Selatpanjang, Jumat (24/10).
Aksi ini dipicu ketidakpastian jadwal pemadaman listrik yang dinilai tidak beraturan selama tiga pekan terakhir.
Massa meliputi berbagai lapisan masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi lokal, menuntut pihak PLN memberikan kejelasan terkait seringnya pemadaman yang terjadi tanpa pemberitahuan resmi.
“Kami sudah terlalu lama bersabar. Kalau memang tidak bisa menstabilkan listrik, lebih baik matikan saja semua, kecuali untuk rumah sakit,” ujar seorang warga lantang di tengah aksi tersebut.
Menanggapi itu, Kepala ULP PLN Selatpanjang, Dalie Priasmoro, saat menemui perwakilan massa menjelaskan pihaknya sedang berkoordinasi dengan PLN Dumai untuk memperbaiki mesin pembangkit yang mengalami gangguan.
“Kami akan melakukan perbaikan mesin dan memastikan pasokan listrik kembali stabil dalam waktu 10 hari ke depan. Sambil menunggu proses perbaikan, kami mengusulkan agar dilakukan penjadwalan pemadaman sementara dengan pengecualian untuk rumah sakit,” ucap Dalie.
Selepas pertemuan, masyarakat bersama tokoh-tokoh daerah dan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti sepakat untuk menunggu hasil perbaikan selama 10 hari ke depan. Tetapi warga memberi ultimatum tegas, jika dalam waktu tersebut PLN belum mampu menuntaskan persoalan listrik, mereka ancam bakal turun ke jalan, dan menuntut pergantian Kepala ULP PLN Selatpanjang.
Hingga berita ini diterbitkan, perwakilan masyarakat dan pihak PLN masih melakukan pembahasan lanjutan untuk menyusun jadwal pemadaman sementara yang lebih tertib, demi menghindari gangguan aktivitas masyarakat di Kepulauan Meranti.








Komentar Via Facebook :