https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Nusantara / Guru Penggerak Bisa Jadi Kepala Sekolah, Ini Kata Mendikbudristek RI

Dialog Bersama GP

Guru Penggerak Bisa Jadi Kepala Sekolah, Ini Kata Mendikbudristek RI


, 19 November 2022 | 10:18 WIB  

Penulis : Sahdan
Editor : Sahdan
Guru Penggerak Bisa Jadi Kepala Sekolah, Ini Kata Mendikbudristek RI

Mendikbudristek RI, Nadien Anwar Makarim saat berdialog dengan guru penggerak di Padang. Foto Ist.

www.katakabar.com | Artikel ID: 28635 | Artikel Judul: Guru Penggerak Bisa Jadi Kepala Sekolah, Ini Kata Mendikbudristek RI | Tanggal: , 19 November 2022 - 10:18

Padang, katakabar.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim (NAM) menjelaskan, guru penggerak punya kesempatan besar menjadi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah. Ini sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

“Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat, kami butuh sekali bantuan agar guru-guru penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas,” ujar Mendikbudristek saat Dialog bersama Guru Penggerak di Kota Padang, Sumatra Barat, pada Kamis (17/11) lalu.

Kata Nadiem, guru penggerak hendaknya diprioritaskan untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah, sebab guru-guru penggerak ini dinilai mampu memberikan perubahan besar dalam dunia pendidikan.

"Kita berikan mereka posisi sebagai pemimpin agar bisa membuktikan dan mendorong gerakan transformasi pendidikan," jelasnya seperti dilansir dari laman website resmi Kemendikbudristek, pada Sabtu (19/11).

Menurut NAM, walau banyak guru penggerak masih berusia muda, tapi mereka telah berhasil mengikuti pendidikan selama sembilan bulan dengan semua tantangan yang menempa karakter, dan meningkatkan keterampilan kepemimpinan.

“Seorang pemimpin itu harus berani mencoba dan melakukan perubahan, seperti halnya guru penggerak," tegasnya.

Umur seseorang itu lanjut Nadiem, tidak berkaitan dengan kemampuan memimpin, begitu pula dengan latar belakang seseorang.

“Jangan takut menjadi pemimpin di usia muda. Coba dulu. Kalau gagal, ya, kemudian coba lagi dan lakukan perubahan dengan bersama-sama,” pesannya.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Iwan Syahril mengaminkan Mendikbudristek. guru penggerak melakukan perubahan paradigma pembelajaran, itu salah satu ciri pemimpin yang dibutuhkan saat ini.

“Kita memang butuh pemimpin-pemimpin sekolah dengan cara pikir yang berbeda. Jadi jangan takut dengan usia muda,” beber Iwan.

Soal pernyataan Mendikbudristek, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat, Barlius sambut baik arahan Mendikbudristek. Guru penggerak memang diutamakan menjadi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah, tetapi menunggu giliran untuk diangkat.

“Untuk rekrutmen kepala sekolah, kita tetap menjadikan guru penggerak itu menjadi calon. Tapi, calon kepala sekolah sekarang sudah duluan punya NUKS, tanpa mengurangi arti guru penggerak, itu yang  kita dahulukan. Nanti gilirannya bakal dapat untuk guru penggerak,” ulasnya.

Guru Bahasa Inggris SMAN 3 dan Pengajar Praktik Penggerak, Fefli Mildahayani menimpali, berbagai program penggerak ini mendorong banyak perubahan di sekolah, yakni perubahan pola pikir guru, perubahan cara memperlakukan anak, adanya praktik baik atau kerja nyata, dan perubahan dalam paradigma pendidikan yang selama ini salah.

“Guru-guru menyadari tentang kesalahan yang telah dilakukan dalam mengajar selama ini. Mulai sekarang, guru fokus untuk lebih memahami karakter anak dalam pembelajaran,” jelas Fefli.

Perwakilan dari Ikatan Guru Indonesia (IGI) merupakan mitra Program Organisasi Penggerak (POP), Irdasmayeti mengatakan, adanya POP, sekolah-sekolah yang bukan sekolah penggerak bisa mendapatkan pendampingan dari IGI untuk mempelajari lebih lanjut terkait sekolah penggerak.

“Kami di Bukittinggi tidak ada sekolah penggerak, tapi atas keberhasilan IGI dalam mendapatkan dana bantuan POP untuk meningkatkan kompetensi guru.  Kami dapat melakukan pelatihan terhadap guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan materi kurikulum sekolah penggerak,” katanya.

Ending dialog, Mendikbudristek berpesan kepada seluruh guru penggerak untuk terus melanjutkan tugas menjadi pemimpin perubahan paradigma pembelajaran untuk transformasi pendidikan Indonesia yang lebih baik.

“Seluruh yang bakal melanjutkan tugas berat ini. Saya mau anda membangun jaringan-jaringan yang mati-matian membela gerakan Merdeka Belajar,” sebutnya.

www.katakabar.com | Artikel ID: 28635 | Artikel Judul: Guru Penggerak Bisa Jadi Kepala Sekolah, Ini Kata Mendikbudristek RI | Tanggal: , 19 November 2022 - 10:18

TOPIK TERKAIT

# Padang# Sumatera Barat
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Rumah Susu Kambing Peranakan Etawa Seger Hadir di Simpang Lagan

    , 28 Sep 2022 | 14:54 WIB
  • Ekonomi
    Buka Rakernas Apeksi ke XV 2022

    Mendag RI Ajak Wali Kota se Indonesia Sinergi Majukan Indonesia

    , 09 Agu 2022 | 16:07 WIB
  • Ekonomi

    Sumbar dan Jabar Teken Tiga MoU Kerja Sama, Ini Isinya

    , 09 Agu 2022 | 15:48 WIB
  • Ekonomi
    Maksimalkan Ekonomi Pariwisata

    Pemprov Sumbar Bakal Lelang Penyelenggaraan Tour de Singkarak

    , 05 Jul 2022 | 16:28 WIB
  • Nusantara
    Launching 'Da Audy dan Yuang Lala'

    Wagub Sumbar Promosikan Sumbar Lewat Komik

    , 26 Jun 2022 | 20:17 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :