https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Nasional / Hak Anak Dipertaruhkan: Unggahan Rapelan MBG Berujung Ancaman ke Siswa PAUD di Kampar

Hak Anak Dipertaruhkan: Unggahan Rapelan MBG Berujung Ancaman ke Siswa PAUD di Kampar


Minggu, 28 Desember 2025 | 18:53 WIB  

Penulis : Nurhadi
Editor : Sahdan
Hak Anak Dipertaruhkan: Unggahan Rapelan MBG Berujung Ancaman ke Siswa PAUD di Kampar

Direktur Keuangan LEPPAMI HMI Cabang Pekanbaru, Dhimas Sriagung. Foto: Nur/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 43027 | Artikel Judul: Hak Anak Dipertaruhkan: Unggahan Rapelan MBG Berujung Ancaman ke Siswa PAUD di Kampar | Tanggal: Minggu, 28 Desember 2025 - 18:53

Kampar, katakabar.com - Dunia pendidikan tercoreng lagi oleh dugaan intimidasi terhadap anak usia dini di Kabupaten Kampar.

Seorang siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diduga terancam dikeluarkan dari sekolahnya setelah orang tua siswa tersebut mengunggah keluhan terkait rapelan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke media sosial.

Peristiwa ini menuai keprihatinan luas karena dinilai telah mempertaruhkan hak dasar anak atas pendidikan.

Program MBG sejatinya kebijakan negara yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak. Tetapi, dalam praktiknya, kritik dan aspirasi masyarakat justru diduga dibalas dengan tekanan terhadap pihak yang menyuarakan keluhan.

Tindakan yang mengaitkan persoalan administratif atau kritik orang tua dengan keberlangsungan pendidikan anak dinilai sebagai bentuk kekeliruan serius dalam tata kelola pendidikan dan pelayanan publik.

Direktur Keuangan LEPPAMI HMI Cabang Pekanbaru, Dhimas Sriagung, menegaskan anak tidak boleh menjadi korban dari konflik antara orang tua dan institusi atau aparat pelaksana program.

“Kami sangat menyesalkan apabila benar ancaman dikeluarkannya siswa PAUD terjadi hanya karena orang tua menyampaikan keluhan terkait rapelan MBG. Hak anak untuk memperoleh pendidikan dijamin oleh konstitusi dan tidak boleh dikorbankan atas persoalan administratif atau kritik publik,” tegas Dhimas Sriagung.

Ia menambahkan setiap bentuk intimidasi terhadap anak dalam dunia pendidikan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Negara, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan wajib memastikan lingkungan belajar yang aman, adil, dan bebas dari tekanan. Kritik masyarakat seharusnya dijawab dengan perbaikan kebijakan, bukan dengan ancaman,” ucapnya.

LEPPAMI HMI Cabang Pekanbaru mendesak pemerintah daerah Kabupaten Kampar, Dinas Pendidikan, serta Satgas MBG untuk segera melakukan klarifikasi terbuka, dan menjamin tidak ada sanksi, tekanan, maupun ancaman terhadap peserta didik akibat sikap kritis orang tua.

"Evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan MBG juga dinilai penting agar tujuan mulia program tersebut tidak ternodai oleh praktik yang mencederai hak anak," jelasnya.

Kasus ini menjadi pengingat perlindungan anak harus ditempatkan di atas segala kepentingan birokrasi dan politik.

Masa depan anak bangsa tidak boleh dipertaruhkan hanya karena perbedaan pendapat atau kritik terhadap pelaksanaan kebijakan publik.

www.katakabar.com | Artikel ID: 43027 | Artikel Judul: Hak Anak Dipertaruhkan: Unggahan Rapelan MBG Berujung Ancaman ke Siswa PAUD di Kampar | Tanggal: Minggu, 28 Desember 2025 - 18:53

TOPIK TERKAIT

# Hak Anak# Dipertaruhkan# Unggahan# Rapelan MBG# Ancaman# Siswa PAUD# # Kampar# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tekno

    Kota Medan Memiliki Potensi Besar Dalam Penjualan Tyranno yang Mempunyai Desain Tangguh

    Selasa, 30 Des 2025 | 09:00 WIB
  • Sawit

    Permentan No 33 2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Disosialisasikan Ditjenbun

    Minggu, 28 Des 2025 | 17:00 WIB
  • Lingkungan

    Banjir Berhari-hari, Warga Teluk Buntal Merasa Ditinggalkan Perusahaan

    Minggu, 28 Des 2025 | 16:39 WIB
  • Politik

    PKB Kepulauan Meranti Taja PKP Perkuat Ideologi dan Loyalitas Kader Muda

    Minggu, 28 Des 2025 | 15:48 WIB
  • Sawit

    Jalan Berliku Haga CPO Sepanjang 2025

    Minggu, 28 Des 2025 | 15:00 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :