Home / Nasional / Hak Anak Dipertaruhkan: Unggahan Rapelan MBG Berujung Ancaman ke Siswa PAUD di Kampar
Hak Anak Dipertaruhkan: Unggahan Rapelan MBG Berujung Ancaman ke Siswa PAUD di Kampar
Direktur Keuangan LEPPAMI HMI Cabang Pekanbaru, Dhimas Sriagung. Foto: Nur/katakabar.com.
Kampar, katakabar.com - Dunia pendidikan tercoreng lagi oleh dugaan intimidasi terhadap anak usia dini di Kabupaten Kampar.
Seorang siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diduga terancam dikeluarkan dari sekolahnya setelah orang tua siswa tersebut mengunggah keluhan terkait rapelan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke media sosial.
Peristiwa ini menuai keprihatinan luas karena dinilai telah mempertaruhkan hak dasar anak atas pendidikan.
Program MBG sejatinya kebijakan negara yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak. Tetapi, dalam praktiknya, kritik dan aspirasi masyarakat justru diduga dibalas dengan tekanan terhadap pihak yang menyuarakan keluhan.
Tindakan yang mengaitkan persoalan administratif atau kritik orang tua dengan keberlangsungan pendidikan anak dinilai sebagai bentuk kekeliruan serius dalam tata kelola pendidikan dan pelayanan publik.
Direktur Keuangan LEPPAMI HMI Cabang Pekanbaru, Dhimas Sriagung, menegaskan anak tidak boleh menjadi korban dari konflik antara orang tua dan institusi atau aparat pelaksana program.
“Kami sangat menyesalkan apabila benar ancaman dikeluarkannya siswa PAUD terjadi hanya karena orang tua menyampaikan keluhan terkait rapelan MBG. Hak anak untuk memperoleh pendidikan dijamin oleh konstitusi dan tidak boleh dikorbankan atas persoalan administratif atau kritik publik,” tegas Dhimas Sriagung.
Ia menambahkan setiap bentuk intimidasi terhadap anak dalam dunia pendidikan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Negara, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan wajib memastikan lingkungan belajar yang aman, adil, dan bebas dari tekanan. Kritik masyarakat seharusnya dijawab dengan perbaikan kebijakan, bukan dengan ancaman,” ucapnya.
LEPPAMI HMI Cabang Pekanbaru mendesak pemerintah daerah Kabupaten Kampar, Dinas Pendidikan, serta Satgas MBG untuk segera melakukan klarifikasi terbuka, dan menjamin tidak ada sanksi, tekanan, maupun ancaman terhadap peserta didik akibat sikap kritis orang tua.
"Evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan MBG juga dinilai penting agar tujuan mulia program tersebut tidak ternodai oleh praktik yang mencederai hak anak," jelasnya.
Kasus ini menjadi pengingat perlindungan anak harus ditempatkan di atas segala kepentingan birokrasi dan politik.
Masa depan anak bangsa tidak boleh dipertaruhkan hanya karena perbedaan pendapat atau kritik terhadap pelaksanaan kebijakan publik.








Komentar Via Facebook :