Home / Sawit / Kejagung Serahkan Duit Korupsi CPO Rp13 T ke Negara, Presiden RI: Digunakan Buat Program Masyarakat Kecil
Kejagung Serahkan Duit Korupsi CPO Rp13 T ke Negara, Presiden RI: Digunakan Buat Program Masyarakat Kecil
Foto; Istimewa/katakabar.com.
Jakarta, katakabar.com - Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto umumkan langkah tegas, dan berani soal pemanfaatan dana hasil rampasan korupsi dari kasus fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Kepala Negara tegakan uang sebesar Rp13,25 triliun yang diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke negara bakal digunakan untuk renovasi sekolah dan pembangunan kampung nelayan modern di seluruh Indonesia.
Penyerahan uang pengganti kerugian negara tersebut dilakukan Jaksa Agung, ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan oleh Presiden RI, H Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10).
“Nilai Rp13 triliun ini bisa memperbaiki lebih dari 8.000 sekolah. Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, maka bisa dibangun ratusan kampung nelayan yang selama ini belum pernah diperhatikan,” kata H Prabowo Subianto, dilansir dari laman EMG, Senin siang.
Ia menjelaskan, dana yang berhasil diselamatkan ini tidak boleh mengendap tanpa manfaat. Pemerintah fokuskan penggunaan anggaran untuk program yang langsung menyentuh masyarakat kecil, terutama di sektor pendidikan dan kesejahteraan nelayan.
“Rencananya hingga akhir 2026 kita akan bangun 1.100 desa nelayan. Dengan Rp13 triliun, kita bisa wujudkan sekitar 600 kampung nelayan baru,” tegasnya.
Diceritakan Presiden RI ke 8 ini, satu kampung nelayan terdiri dari sekitar 2.000 kepala keluarga atau sekitar 5.000 jiwa. Jika seribu kampung nelayan berhasil dibangun, program itu bisa menyejahterakan hingga lima juta orang Indonesia.
Lanatas Kepala Negara soroti pentingnya pemerataan pembangunan. Ia menilai nelayan sebagai kelompok yang selama puluhan tahun belum mendapatkan perhatian serius dari negara. Lantaran itu, fasilitas yang akan dibangun mencakup rumah layak, sekolah, pasar ikan modern, hingga layanan kesehatan pesisir.
“Selama 80 tahun republik berdiri, banyak nelayan belum merasakan keadilan. Sekarang saatnya uang hasil korupsi dipakai untuk kepentingan rakyat,” ulas H Prabowo Subionto.
Kejaksaan Agung memastikan seluruh dana rampasan sudah masuk ke kas negara dan penggunaannya akan diawasi bersama Kementerian Keuangan agar transparan.
Langkah Presiden RI ini menuai beragam reaksi. Warganet ramai memuji kebijakan tersebut sebagai langkah nyata mengubah hasil kejahatan menjadi kesejahteraan rakyat. Tetapi, sebagian publik tetap menanti bukti konkret agar janji pembangunan benar-benar terealisasi di lapangan.








Komentar Via Facebook :