https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Sawit / Kejagung Serahkan Duit Korupsi CPO Rp13 T ke Negara, Presiden RI: Digunakan Buat Program Masyarakat Kecil

Kejagung Serahkan Duit Korupsi CPO Rp13 T ke Negara, Presiden RI: Digunakan Buat Program Masyarakat Kecil


Senin, 20 Oktober 2025 | 19:15 WIB  

Editor : Sahdan
Kejagung Serahkan Duit Korupsi CPO Rp13 T ke Negara, Presiden RI: Digunakan Buat Program Masyarakat Kecil

Foto; Istimewa/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 41779 | Artikel Judul: Kejagung Serahkan Duit Korupsi CPO Rp13 T ke Negara, Presiden RI: Digunakan Buat Program Masyarakat Kecil | Tanggal: Senin, 20 Oktober 2025 - 19:15

Jakarta, katakabar.com - Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto umumkan langkah tegas, dan berani soal pemanfaatan dana hasil rampasan korupsi dari kasus fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. 

Kepala Negara tegakan uang sebesar Rp13,25 triliun yang diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke negara bakal digunakan untuk renovasi sekolah dan pembangunan kampung nelayan modern di seluruh Indonesia.

Penyerahan uang pengganti kerugian negara tersebut dilakukan Jaksa Agung, ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan oleh Presiden RI, H Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10).

“Nilai Rp13 triliun ini bisa memperbaiki lebih dari 8.000 sekolah. Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, maka bisa dibangun ratusan kampung nelayan yang selama ini belum pernah diperhatikan,” kata H Prabowo Subianto, dilansir dari laman EMG, Senin siang.
Ia menjelaskan, dana yang berhasil diselamatkan ini tidak boleh mengendap tanpa manfaat. Pemerintah fokuskan penggunaan anggaran untuk program yang langsung menyentuh masyarakat kecil, terutama di sektor pendidikan dan kesejahteraan nelayan.

“Rencananya hingga akhir 2026 kita akan bangun 1.100 desa nelayan. Dengan Rp13 triliun, kita bisa wujudkan sekitar 600 kampung nelayan baru,” tegasnya.

Diceritakan Presiden RI ke 8 ini, satu kampung nelayan terdiri dari sekitar 2.000 kepala keluarga atau sekitar 5.000 jiwa. Jika seribu kampung nelayan berhasil dibangun, program itu bisa menyejahterakan hingga lima juta orang Indonesia.

Lanatas Kepala Negara soroti pentingnya pemerataan pembangunan. Ia menilai nelayan sebagai kelompok yang selama puluhan tahun belum mendapatkan perhatian serius dari negara. Lantaran itu, fasilitas yang akan dibangun mencakup rumah layak, sekolah, pasar ikan modern, hingga layanan kesehatan pesisir.

“Selama 80 tahun republik berdiri, banyak nelayan belum merasakan keadilan. Sekarang saatnya uang hasil korupsi dipakai untuk kepentingan rakyat,” ulas H Prabowo Subionto.

Kejaksaan Agung memastikan seluruh dana rampasan sudah masuk ke kas negara dan penggunaannya akan diawasi bersama Kementerian Keuangan agar transparan.

Langkah Presiden RI ini menuai beragam reaksi. Warganet ramai memuji kebijakan tersebut sebagai langkah nyata mengubah hasil kejahatan menjadi kesejahteraan rakyat. Tetapi, sebagian publik tetap menanti bukti konkret agar janji pembangunan benar-benar terealisasi di lapangan.

www.katakabar.com | Artikel ID: 41779 | Artikel Judul: Kejagung Serahkan Duit Korupsi CPO Rp13 T ke Negara, Presiden RI: Digunakan Buat Program Masyarakat Kecil | Tanggal: Senin, 20 Oktober 2025 - 19:15

TOPIK TERKAIT

# Duit Rp13 T# Serahkan# Kejagung# Korupsi# CPO# Presiden RI# Menkeu# # Digunakan# Masyarakat Kecil
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sawit

    Industri Minyak Sawit Berkontribusi Atasi Masalah Kemiskinan Global

    Senin, 20 Okt 2025 | 18:30 WIB
  • Sawit

    Penguatan Kapasitas SDM Industri Sawit Nasional Berdaya Saing dan Berkelanjutan

    Senin, 20 Okt 2025 | 18:00 WIB
  • Sawit

    Optimalkan Potensi Vitamin A dari Minyak Sawit Solusi Masalah Gizi Mikro

    Senin, 20 Okt 2025 | 17:19 WIB
  • Sawit

    Minyak Kelapa Sawit Inovator Industri Migor Nusantara

    Senin, 20 Okt 2025 | 16:35 WIB
  • Sumut

    Tingkatkan Kekompakan dan Disiplin, Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Pembinaan Fisik dan Mental di Berastagi

    Senin, 20 Okt 2025 | 15:26 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :