Informasi yang berkembang menyebut tim KPK mengamankan seorang kepala daerah bersama mantan anggota DPRD Sumatera Utara saat menghadiri kegiatan APKASI di Deli Serdang.
Setelah diamankan, keduanya dikabarkan sempat dibawa ke Mapolrestabes Medan sebelum diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga Jumat, KPK belum mengungkap jumlah orang yang diamankan maupun detail perkara. Namun, penyelidikan sementara mengarah pada dugaan praktik penerimaan fee dari proyek pemerintah.
Pasca-OTT, rumah dinas Bupati Langkat di Stabat tampak sepi. Suasana serupa juga terlihat di Kantor Bupati Langkat dengan aktivitas yang minim dan hanya dijaga sejumlah personel Satpol PP.
Kasus ini menjadi OTT ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Lembaga antirasuah tersebut memastikan proses pemeriksaan masih berlangsung dan perkembangan perkara akan diumumkan setelah pemeriksaan awal selesai.
KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Diskusi pembaca untuk berita ini