Pasir Pengaraian, katakabar.com - Lo kok, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H. beserta Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) Kejari Rokan Hulu tidak menggubris upaya konfirmasi wartawan. Mereka justru pilih diam seribu bahasa, seolah tak ada yang perlu dijelaskan.
Padahal, dugaan pelanggaran prosedur yang mengganjal di Kejari Rokan Hulu bukan hal sepele.
Dari informasi yang dihimpun, Selasa (29/9) siang sekitar pukul 12.00 WIB kemarin, diduga terjadi pemusnahan barang bukti di lingkungan Kejari Rokan Hulu. Yang mencurigakan: proses itu berlangsung tertutup rapat, hanya diurus kalangan sendiri, tanpa mengundang pihak Kepolisian, Pengadilan Negeri, Pemerintah Daerah, maupun instansi lain yang seharusnya hadir.
Ini jelas melanggar prosedur. Sesuai KUHAP dan Peraturan Kejaksaan, pemusnahan barang bukti wajib melibatkan panitia lintas instansi. Bukan urusan "kamar sendiri" yang diatur sesuka hati. Kehadiran pihak lain adalah syarat mutlak agar tak ada yang dihilangkan, diganti, atau disembunyikan.
Saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen, Vegi Fernandez hanya menjawab singkat: "Coba tanya Kasi BB, saya sedang di Pekanbaru", lalu tak ada jawaban lanjutan. Kasi BB sendiri hingga kini tak merespons. Kajari pun sama: diam saja.
Ada apa di balik senyapnya ini?
Mengapa terburu-buru memusnahkan barang bukti tanpa saksi dari luar? Mengapa menutup rapat pintu saat melakukannya? Mengapa saat ditanya, pimpinan dan pejabat yang bertanggung jawab sama sekali tak mau bicara?
Masyarakat Rokan Hulu berhak curiga. Apakah ada barang bukti bernilai tinggi, uang, dokumen penting, atau bukti kunci kasus tertentu yang justru "diamankan" sebelum terbongkar? Apakah ada pihak yang dilindungi dengan cara menghilangkan jejak?
Keheningan bukan jawaban. Justru diamnya Kajari dan Kasi BB semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi rapat-rapat. Jika proses dilakukan benar dan sesuai aturan, mengapa takut dijelaskan kepada publik?
Awak media masih menanti penjelasan terbuka dari Kajari Rohul dan Kasi BB. Rakyat berhak tahu: apa yang sebenarnya terjadi, dan apa yang sedang disembunyikan di balik tembok Kejari Rokan Hulu?
Transparansi Pemusnahan Barang Bukti Disorot, Mengapa Kajari dan Kasi BB Bungkam
Diskusi pembaca untuk berita ini